Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Pengacara Akan Dorong Jaksa Agung Deponir Kasus Novel

Kompas.com - 31/03/2016, 18:33 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim kuasa hukum Novel Baswedan, Julius Ibrani, mengaku pihaknya masih menunggu berkas putusan praperadilan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkulu.

Hakim PN Bengkulu sebelumnya menerima gugatan praperadilan atas surat ketetapan penghentian penuntutan atas perkara Novel Baswedan, Kamis (31/3/2016).

Menurut Julius, koordinasi dengan biro hukum Komisi Pemberantasan Korupsi pun belum dilakukan.

Meski begitu, ia mengaku koordinasi telah dilakukan dengan Novel.

"Sudah di iya-kan. Tapi memang kita mesti baca dulu berkas putusannya seperti apa," ujar Julius saat dihubungi, Kamis (31/3/2016).

Julius menambahkan, tim pengacara Novel juga belum menerima laporan pemantauan dari Komisi Yudisial yang turun ke sidang praperadilan tersebut.

Sebab, jika ditemukan ada sejumlah kejanggalan dalam sidang dan ditambah dengan catatan-catatan yang telah dikumpulkan tim kuasa hukum, maka menurut Julius, sudah sepatutnya kasus itu dideponir atau dikesampingkan oleh Jaksa Agung M Prasetyo karena sudah menyangkut kepentingan umum.

Selain itu, pengesampingan kasus juga menurutnya dapat dilakukan karena ada indikasi berbagai macam upaya dilakukan untuk mendorong kasus ini serta melibatkan kekuasaan atau kelembagaan negara.

"Kemarin lewat kepolisian dan sekarang juga di pengadilan, yudikatif. Ini yang perlu jadi pertimbangan," kata Julius.

"Kalau ini sudah melampaui person to person antara Novel Baswedan dan korban. Tetapi ada negara, ada kekuasaan di sana sehingga ini menjadi kepentingan umum," ucapnya.

Selain itu, keputusan untuk mengesampingkan kasus Novel juga dianggap dapat mempertahankan nama baiknya.

Sebabnya, Julius menilai, saat ini citra Kejaksaan sudah tercoreng di mata publik karena keyakinannya dianggap tak terbukti. Di samping itu, bisa juga ditempuh melalui persidangan namun dituntut bebas.

Namun, pilihan ini berisiko karena melibatkan pihak pengadilan lagi. Sehingga, putusannya bisa saja berbeda.

"Makanya, kami sih dorongnya tetap jaksa agung merespon ini dengan deponering," kata Julius.

Kompas TV Kasus Novel Baswedan Dihentikan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

Nasional
Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Nasional
PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Nasional
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

Nasional
KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

Nasional
KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

Nasional
Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, 'Jer Basuki Mawa Bea'

Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, "Jer Basuki Mawa Bea"

Nasional
KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

Nasional
DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi 'Online'

DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi "Online"

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Nasional
Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com