RCTI, misalnya, sejak sore hingga malam hari menayangkan sinetron, sementara pada pagi hingga siang hari menyuguhkan infotainment dan musik. Program acara serupa juga ditayangkan SCTV, yang sepanjang siang hingga malam hari menayangkan film nasional dan sinetron.
Di tengah dominasi acara hiburan, seperti sinetron, film, infotainment, dan musik, stasiun televisi yang menayangkan berita menjadi alternatif lain pilihan warga Jakarta.
Televisi berita, seperti TVOne, MetroTV, dan Kompas TV, dipilih sebagai stasiun yang paling diminati oleh satu dari lima responden. Responden mengaku mendapatkan berita-berita seputar politik, ekonomi, dan olahraga.
Sisi negatif
Hiburan seperti sinetron yang menonjolkan harta benda, anak muda yang berkutat soal cinta, mistik, supranatural, dan komedi membombardir pemirsa melalui beberapa stasiun televisi dan responden Jakarta menyukainya.
Namun disayangkan, kualitas program acara hiburan yang disiarkan stasiun televisi itu masih terbilang rendah.
Hasil survei yang dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) serta sembilan perguruan tinggi di sembilan kota di Indonesia pada pertengahan 2015 menunjukkan, indeks kualitas program siaran 15 televisi di Indonesia hanya 3,27 atau masih di bawah standar ketentuan KPI, yakni 4,0.
Artinya, banyak program siaran televisi berkualitas di bawah standar yang ditetapkan.
Program acara yang mendapat penilaian rendah adalah infotainment, sinetron, dan variety show.
Hasil survei KPI September-Oktober 2015 menunjukkan, indeks kualitas tiga program siaran, yaitu infotainment, sinetron/film/FTV, dan variety show di bawah 3, masih di bawah standar nilai minimal 4. Skor program infotainment hanya 2,56, sinetron/film/FTV 2,84, dan variety show 2,96.
Padahal, program-program tayangan yang kualitasnya rendah tersebut justru mendominasi layar kaca pada rentang waktu utama (prime time), saat warga Jakarta umumnya meluangkan waktu untuk menonton TV.
Program televisi yang tidak bermutu itu sudah lama pula dikeluhkan masyarakat. Pada tahun 2014, KPI sebagai lembaga pengawas penyiaran setidaknya menerima sekitar 40.000 aduan masyarakat yang mengeluhkan isi siaran televisi nasional.
KPI melayangkan 149 teguran dan tiga sanksi penghentian tayangan kepada stasiun televisi. Peringatan yang disampaikan KPI belum banyak berpengaruh terhadap kebijakan stasiun televisi.
Presiden Joko Widodo pada Agustus 2015 mengatakan, sekalipun siaran televisi sudah menjadi tontonan masyarakat sehari-hari, tetapi banyak program televisi yang tidak mendidik. Bentuk siaran yang bermasalah itu bisa berupa iklan, program perbincangan, ataupun tayangan sinetron.
Dalam Rapat Pimpinan KPI 2015 di Istana Negara, bulan September, Jokowi meminta agar lembaga tersebut fokus pada regulasi, baik yang berkaitan dengan pedoman, eksekusi, pemberian penghargaan, ataupun pemberian hukuman kepada pihak-pihak yang melanggar peraturan terkait penyiaran.