JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Anton Charliyan menegaskan bahwa kematian terduga teroris, Siyono, murni karena kecelakaan.
Menurut dia, polisi tidak mungkin sengaja membunuh orang yang dapat mengungkap informasi berharga terkait jaringan terorisme.
"Seandainya ini disengaja, saya kira seluruh polisi di dunia akan menertawakan kita. Seandainya saksi kunci yang diperlukan, malah dihilangkan," ujar Anton di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/3/2016).
Anton mengatakan, justru polisi sangat menyayangkan meninggalnya Siyono dalam perkelahiannya dengan petugas yang mengawalnya. (baca: Kapolri Instruksikan Propam Selidiki Kematian Siyono)
Siyono disebut-sebut sebagai panglima investigasi dalam kelompok Neo Jamaah Islamiyah. Kederadaannya dianggap kunci untuk mengarahkan polisi ke tempat penyimpanan senjata rakitan.
"Masalah SY bagi Polri sangat disayangkan, karena dengan hilangnya SY ini kita kehilangan informasi," kata Anton.
Anton menerima jika muncul tuduhan Polri melakukan pelanggaran HAM terhadap Siyono. Namun, ia menyayangkan tudingan itu selalu memberatkan pihak Polri.
Menurut dia, tuduhan tersebut dapat melemahkan mental anggota kepolisian di lapangan.
"Kenapa ketika banyak TNI, Polri jadi korban, tidak ada satu orang juga mengatakan melanggar HAM?" kata Anton.
Sebelumnya, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai ada yang tidak wajar dalam kasus kematian Siyono. (baca: Kontras: Densus 88 Langgar Hukum dalam Kasus Siyono)
Pasalnya, kondisi fisik jenazah Siyono penuh dengan luka dan lebam yang diduga akibat tindakan penyiksaan dan penganiayaan.
Tak hanya soal kematian Siyono, Kontras juga menemukan adanya pelanggaran prosedur hukum dan administrasi saat anggota Densus 88 menangkap dan menggeledah rumah Siyono.
Bahkan, Kontras menemukan adanya upaya intimidasi yang dilakukan Densus 88 terhadap keluarga Siyono.
Keluarga Siyono tidak pernah mendapatkan keterangan yang jelas terkait penangkapan Siyono, bahkan terkait penyebab kematiannya. Ayah Siyono diminta untuk menandatangani surat yang berisi agar orangtua dan keluarga tidak menuntut atas penangkapan dan kematian Siyono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.