Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hidayat Nur Wahid Pertanyakan Kematian Siyono Saat Ditahan Densus 88

Kompas.com - 29/03/2016, 05:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mempertanyakan kasus kematian Siyono setelah ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia.

"Mengapa harus mati? Kenapa tidak dilumpuhkan? Kemudian membongkar jaringan terorisme, jangan memberantas terorisme dengan melakukan teror," kata Hidayat Nur Wahid dalam keterangan tertulis, Senin (28/3/2016).

Sebagaimana diketahui, kasus kematian Siyono bermula pada Selasa (8/3), Densus 88 menangkap Siyono di dekat kediamannya.

Selanjutnya, pada Kamis (10/3), Densus 88 menggeledah rumah Siyono di Desa Pogung, Klaten, Jawa Tengah.

Sedangkan esok harinya atau Jumat (11/3), Siyono dikabarkan meninggal dunia dan keluarganya diminta untuk mengurus jenazahnya.

"Ini perlu diingatkan bahwa memberantas terorisme tidak boleh melanggar hukum atau dilakukan dengan teror juga. Densus 88 pun harus menghormati UUD," kata Hidayat.

Terkait kasus Siyono, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menemukan adanya indikasi pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan anggota Detasemen Khusus Antiteror 88 Polri.

Kontras juga mendesak Polri untuk harus memastikan segala upaya intimidasi terhadap keluarga-keluarga korban tidak terjadi. 

Polri juga diminta untuk menjamin kebebasan keluarga korban untuk menuntut atau mencari keadilan terkait dengan segala penderitaan dan kerugian yang disebabkan oleh pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan dalam operasi aparat.

(Baca juga: Kontras Duga Densus 88 Lakukan Pelanggaran HAM terhadap Siyono)

Adapun Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI kini tengah melakukan investigasi terkait kematian terduga teroris Siyono (34) warga Dukuh Brengkungan, Desa Pogung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

"Kami sudah melakukan investigasi sejak kematian Siyono, dan saat istrinya, Suratmi berada di Jakarta serta kini ke lokasi kejadian di Klaten," kata Siane Indriani selaku Koodinator Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan, Komnas HAM RI, di Klaten, Senin (21/3).

Menurut dia, kejadian kematian Siyono tersebut ditangani Komnas HAM yang ke-118 kalinya dari berbagai daerah di Indonesia, bahwa seseorang yang baru terduga teroris kemudian dilakukan penyiksaan, dan mengakibatkan kematian.

Kronologi versi Polri

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan telah membantah bahwa ada pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Densus 88.

Menurut Anton, sempat terjadi perkelahian antara Siyono dengan polisi yang menjaganya di mobil. Pergulatan itu yang menyebabkan Siyono meninggal dunia.

Mulanya, Siyono meminta petugas yang mengawal untuk membuka tutup mata dan borgolnya.

"Begitu minta dibuka borgol, langsung pukul anggota. Sehingga, dalam mobil terjadi perkelahian," ujar Anton di kantornya, Jakarta, Senin (14/3/2016).

Anggota polisi yang mengawal melepaskan borgol Siyono karena dianggap kooperatif.

Namun, begitu dibuka, Siyono langsung menyerang. Anggota polisi yang mengawal pun melakukan perlawanan sehingga terjadi baku hantam dalam mobil antara keduanya.

(Baca: Polri: Terduga Teroris yang Meninggal Sempat Pukul Polisi)

Meski begitu, Anton mengakui ada kelalaian polisi dalam mengawal Siyono, yang menyebabkan tewasnya pria yang diduga sebagai panglima investigasi dalam kelompok Neo Jamaah Islamiyah.

(Baca: Polisi Akui Lalai Kawal Terduga Teroris yang Ditangkap di Yogya)

"Ini pun juga salah satu prosedur yang salah dari kami sendiri. Seharusnya mengawal tahanan minimal dua orang," ujar Anton.

Anton pun merasa banyak pihak yang menyudutkan polisi dengan kematian tersangka atau terduga pelaku pidana, seperti Siyono. (Baca: Polri Merasa Disudutkan dengan Kematian Siyono)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com