Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evaluasi Kinerja Densus 88 Diusulkan Dibahas dalam Revisi UU Terorisme

Kompas.com - 26/03/2016, 19:59 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil investigasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menemukan beberapa indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan Detasemen Khusus Antiteror 88 Polri saat melakukan penindakan.

Kontras mengusulkan agar evaluasi kinerja Densus 88 dibahas dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme.

"Kita mendesak agar pemerintah dan DPR yang membahas RUU Terorisme, juga membahas soal evaluasi kinerja Densus 88," ujar Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil dan Politik Kontras Putri Kanesia dalam konferensi pers di Sekretariat Kontras, Jakarta, Sabtu (26/3/2016).

Menurut Putri, indikasi pelanggaran hukum dan hak asasi manusia yang diduga dilakukan Densus 88 tidak hanya terjadi pada kasus yang menimpa Siyono, warga Klaten, Jawa Tengah.

(Baca : Kontras: Densus 88 Langgar Hukum dalam Kasus Siyono)

 

Menurut dia, kasus serupa terhadap terduga teroris juga telah beberapa kali terjadi.

Putri mengatakan, selama ini tidak pernah ada prinsip akuntabilitas dan evaluasi kinerja Densus 88 yang ditunjukkan secara terbuka.

Lebih spesifik lagi, tidak ada satu pasal pun yang mengatur sanksi bagi Densus 88 apabila melakukan salah tangkap dan pemberian ganti kerugian bagi korban.

Di sisi lain, menurut Putri, Kontras mengkritik adanya pasal dalam draf revisi UU Terorisme yang menambah waktu penahanan bagi terduga teroris.

Dalam draf tersebut diatur bahwa penyidik dan jaksa berhak menahan terduga teroris maksimal selama 6 bulan.

Menurut Putri, pasal tersebut justru berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM bagi warga sipil.

"Pasal tersebut memungkinkan tahanan diintimidasi dan disiksa selama proses pemeriksaan. Padahal, sebelum dibuktikan oleh pengadilan, harus ada asas praduga tak bersalah," kata Putri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com