Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Akan Panggil Menhub dan Menkominfo soal Polemik Taksi "Online"

Kompas.com - 22/03/2016, 15:58 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — DPR RI memastikan akan memanggil Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara terkait polemik taksi berbasis aplikasi, Uber dan Grab Car.

Menurut Ketua DPR Ade Komarudin, kehadiran kedua perusahaan tersebut belakangan mendapatkan protes keras dan demo besar-besaran dari sopir taksi konvensional.

"Pasti kita panggil. Setelah reses, kami lakukan sesuai fungsi kita," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/3/2016).

Nantinya, Menkominfo akan dipangil oleh Komisi I DPR yang membidangi informasi. Sementara itu, Menhub akan dipanggil oleh Komisi V DPR yang membidangi masalah transportasi.

DPR akan bertanya sejauh mana upaya pemerintah dalam menyelesaikan polemik ini. Di satu sisi, taksi online seperti Uber dan GrabCar memiliki harga yang murah dan dapat menguntungkan masyarakat.

Namun, di sisi lain, taksi berbasis aplikasi tidak mempunyai izin sebagai transportasi umum dan membuat taksi konvensional merasa tidak adil.

"Kita harus sama-sama mencari jalan keluar atasi masalah ini," kata Ade.

Jika diperlukan, Ade setuju ada revisi terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang saat ini sudah dianggap kedaluwarsa dan tak sesuai perkembangan zaman.

Namun, semua itu harus dibicarakan dulu dengan pihak pemerintah.

"Kalau diperlukan kita lakukan revisi, kalau tidak perlu, ya enggak usah," kata dia.

Kompas TV Dihadang, Sopir Taksi Nekat Tabrak Pendemo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com