Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Chappy Hakim
KSAU 2002-2005

Penulis buku "Tanah Air Udaraku Indonesia"

Jika Naik Pesawat, Mengapa Saya Harus Duduk di Belakang?

Kompas.com - 20/03/2016, 21:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorWisnu Nugroho


Satu ketika ada seorang teman bertanya, mengapa saya harus duduk di belakang saat naik kepesawat terbang dari sebuah maskapai yang kebetulan sangat tenar dengan image yang kurang bagus, yaitu sering mengalami keterlambatan dan bahkan juga kecelakaan.

Pilihan tersebut tidak lain dan sulit dihindarkan karena maskapai penerbangan tersebut berbiaya murah. Rasa khawatir itulah yang menyebabkan teman saya itu bertanya-tanya lantaran bersama belasan penumpang lainnya diarahkan awak kabin duduk di bagian belakang pesawat.

Agak aneh baginya, karena tempat duduk di jajaran depan dibiarkan atau lebih tepat sengaja dikosongkan. Maskapai penerbangan tersebut tidak mencantumkan nomor tempat duduk pada tiket sebagaimana maskapai penerbangan standar alias tidak berbiaya murah.

Agak sulit juga menerangkan dengan jelas mengapa hal tersebut bisa terjadi. Tidak ada informasi lainnya selain teman itu dan seluruh penumpang yang kebetulan hanya berjumlah belasan orang digiring pramugari berkelompok duduk semua di jajaran tempat duduk barisan belakang.

Pada prinsipnya, pesawat terbang penumpang memang memiliki keterbatasan dalam mengangkut sejumlah penumpang dan barang. Pesawat terbang, dalam melaksanakan penerbangan dari titik pemberangkatan menuju titik tujuan memerlukan bahan bakar yang jumlahnya sudah dihitung pada besaran yang dibutuhkan.

Berat kosong pesawat ditambah berat bahan-bakar yang diisi untuk rute tersebut, memberikan sisa berat dari kemampuan pesawat terbang itu untuk bisa terbang. Sisa berat inilah yang dapat digunakan pesawat untuk diisi penumpang dan atau barang.

Dengan demikian, berat maksimum pesawat untuk dapat terbang (MTOGW, Maximum Take Off Gross Weight) dikurangi berat kosong pesawat dengan peralatan dan bahan bakar yang diisi untuk rute tersebut (Aircraft Empty weight+fuel weight) adalah sama dengan jumlah berat penumpang dan atau barang yang dapat diangkut (Pay Load).

Pesawat terbang untuk dapat terbang dengan aman dan nyaman, memerlukan perhitungan akurat. Tidak hanya mengenai jumlah Pay Load saja, akan tetapi juga memerlukan pengaturan dari penempatan barang dan orang di dalam tubuh pesawat terbang itu.

Pada ruang bagasi, barang-barang (cargo) disusun sedemikian rupa pada posisi tertentu dan diikat dengan kuat agar tidak bergeser. Demikian pula penumpang diatur pada tempat duduk yang disediakan serta ditata pada posisi yang dihitung agar tidak merusak atau mengganggu keseimbangan pesawat.

Hal ini sangat diperlukan agar pesawat terbang dapat diterbangkan dengan aman dan nyaman terutama saat take off dan landing. Itu sebabnya antara lain, semua penumpang harus duduk di tempat duduknya masing-masing dan sekaligus mengenakan sabuk pengaman terutama saat yang kritikal yaitu take off dan landing.

KOMPAS.com/SRI LESTARI Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai.

Pengaturan dari penempatan barang dan penumpang pada posisi tertentu di dalam pesawat bertujuan agar titik keseimbangan pesawat terbang berada pada posisi yang aman. Titik ini dikenal sebagai titik Central of Gravity atau CG.

Jumlah barang dan penumpang akan mempengaruhi posisi dari CG pesawat terbang. Untuk memposisikan titik CG berada pada tempat yang aman untuk terbang, maka disusunlah posisi barang dan penumpang pada tempat-tempat tertentu dengan perhitungan matang.

Proses perhitungan dari penempatan barang dan penumpang inilah yang akan menghasilkan di mana letak barang dan penumpang untuk ditempatkan. Harmonisasi dari peletakkan barang di ruang bagasi pesawat dan di mana penumpang akan diarahkan untuk duduk di kabin pesawat itulah yang akan menjadi panduan awak kabin menempatkan para penumpang duduk.

Bagi maskapai penerbangan yang standar dalam mengikuti pola aturan keselamatan penerbangan, kesemua itu disusun dan diselesaikan di bawah sebelum terbang. Pola penempatan itulah yang melahirkan nomor-nomor tempat duduk penumpang (tentu saja sesuai dan termasuk perhitungan dengan kelasnya masing-masing).

Bagi penerbangan berjarak pendek dan juga biasanya yang berbiaya murah tanpa tercantum nomor tempat duduk di tiket, awak kabin ditugaskan mengarahkan para penumpang di mana mereka duduk.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Nasional
Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Nasional
Jajak Pendapat Litbang 'Kompas', Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Jajak Pendapat Litbang "Kompas", Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Nasional
Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Nasional
Jaksa Agung dan Kapolri Duduk Semobil di Tengah Isu Jampidsus Dikuntit Densus

Jaksa Agung dan Kapolri Duduk Semobil di Tengah Isu Jampidsus Dikuntit Densus

Nasional
Eksepsi Diterima, Hakim Perintahkan KPK Bebaskan Gazalba Saleh

Eksepsi Diterima, Hakim Perintahkan KPK Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
Kejagung Dijaga Polisi Militer Imbas Densus 88 Buntuti Jampidsus, Ini Dasar Hukumnya

Kejagung Dijaga Polisi Militer Imbas Densus 88 Buntuti Jampidsus, Ini Dasar Hukumnya

Nasional
Momen Gandeng Tangan dengan Jaksa Agung dan Kapolri, Menko Polhukam: Ingat, Sudah Gandengan, Lho...

Momen Gandeng Tangan dengan Jaksa Agung dan Kapolri, Menko Polhukam: Ingat, Sudah Gandengan, Lho...

Nasional
Jajak Pendapat Litbang 'Kompas': 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Jajak Pendapat Litbang "Kompas": 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Nasional
Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Nasional
Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Nasional
PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

Nasional
Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Nasional
Bareskrim Tangkap Caleg PKS di Aceh Tamiang Terkait Kasus Narkoba

Bareskrim Tangkap Caleg PKS di Aceh Tamiang Terkait Kasus Narkoba

Nasional
KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com