Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perdebatan soal Masa Jabatan Pimpinan DPD Telah Selesai di Paripurna

Kompas.com - 18/03/2016, 12:48 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Gde Pasek Suardika mengatakan, perdebatan substansi revisi Tata Tertib DPD berakhir ketika keputusan diambil saat sidang paripurna pada 15 Januari lalu.

Menurut dia, jika ada pihak-pihak yang keberatan dengan keputusan yang diambil, maka dapat mengajukan revisi engan menggunakan mekanisme yang telah diatur sesuai tatib.

Pasek mengatakan, pernyataan Ketua DPD Irman Gusman yang menyebut pemangkasan masa jabatan pimpinan DPD merupakan pelanggaran UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, hanya pendapat pribadinya.

Perdebatan mengenai hal itu telah selesai melalui mekanisme voting saat sidang paripurna.

"Itu (pernyataan Irman) kan pendapat. Dan itu sudah dibicarakan dalam paripurna," ujar Pasek, yang merupakan anggota Pansus Tatib DPD, saat dihubungi, Jumat (18/3/2016).

Ia menambahkan, saat di pansus, pembahasan mengenai hal itu memang tak selesai sehingga memunculkan dua draf tatib DPD yakni, Tatib A dan Tatib B.

Kedua draf itulah yang akhirnya dibawa ke sidang paripurna untuk pengambilan keputusan melalui voting.

"Hanya ketentuan pasal itu (masa jabatan pimpinan) yang belum, yang lain sudah beres," ujar Pasek.

Ia mengingatkan, tugas Irman sebagai pimpinan DPD hanya menindaklanjuti segala keputusan yang telah diambil paripurna.

"Bukan memberikan argumentasi dan pendapat pribadi karena perdebatan melanggar tidak itu kan sudah jalan dan sudah selesai," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com