Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasek: Irman Gusman Intervensi BK DPD untuk Ubah Aturan Pemangkasan Periode Pimpinan

Kompas.com - 18/03/2016, 09:43 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gde Pasek Suardika menyebut, Ketua DPD Irman Gusman beberapa kali memberikan intervensi kepada Badan Kehormatan DPD. Terutama, pasca diambilnya keputusan terkait perubahan Tata Tertib DPD saat sidang paripurna DPD pada 15 Januari lalu.

Dalam sidang itu, diusulkan agar masa jabatan DPD dipangkas dari lima tahun menjadi 2,5 tahun. Setelah sidang paripurna, BK DPD diberi mandat untuk mengecek redaksional Tatib DPD yang telah disahkan.

"Intervensi itu berupa pengembalian masa jabatan ke lima tahun," kata Pasek yang juga anggota Pansus Tatib DPD saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/3/2016).

(Baca: Irman Gusman Anggap Pemangkasan Masa Jabatannya Bertentangan dengan UU)

Namun, kata Pasek, BK DPD menolak intervensi yang diberikan Irman. Sebab, mandat yang mereka terima dalam sidang paripurna hanyalah mengecek redaksional, bukan mengubah substansi Tatib itu sendiri.

"Nah, sesudah selesai maka dibawalah ke paripurna untuk ditandatangani oleh pimpinan. Karena ada indikasi pimpinan ingin mengelak tanda tangani ini. Nah, ketika diserahkan ke pimpinan malah pimpinan tutup sidang. Kan ribut itu," kata senator dari Bali tersebut.

(Baca: Rebutan Kursi Pimpinan Tanpa Kerja Nyata, DPD Dinilai Layak Dibubarkan)

Sidang paripurna DPD yang dilangsungkan di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Kamis (17/3/2016) malam, berakhir ricuh. Hal itu terjadi setelah pimpinan DPD menutup dan meninggalkan ruang sidang sebelum menandatangani Tatib DPD yang diserahkan BK DPD.

Sejumlah anggota pun mengancam akan menggulirkan mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPD. Mereka beranggapan, bahwa keputusan sidang paripurna merupakan keputusan tertinggi yang harus dilaksanakan pimpinan DPD.

Kompas TV Rapat Paripurna DPD Jakarta Ricuh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com