Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Revisi UU Pilkada Jangan Sampai Terjebak Perangkap Politik!

Kompas.com - 15/03/2016, 18:28 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong perubahan dalam Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah. Namun, perubahan harus dipikirkan secara matang sehingga undang-undang itu tidak terkesan tambal sulam, apalagi ditunggangi kepentingan politik tertentu.

"Saya tidak ingin aturan-aturan regulasi Pilkada sifatnya  tambal sulam yang hanya menutupi kekurangan-kekurangan yang lalu namun mestinya harus antisipatif terhadap hal-hal yang terjadi di masa yang akan datang,” kata Presiden dalam siaran pers yang diterima, Selasa (15/3/2016).

Undang-undang yang tambal sulam, menurut Presiden, hanya memakan energi, waktu, dan biaya.

(Baca: Komisi II DPR Wacanakan Perberat Syarat Calon Independen)

Oleh karena itu, dia pun meminta agar para menteri terkait memetakan permasalahan yang ada secara tajam serta memprediksi permasalahan yang mungkin timbul berdasarkan pengalaman pelaksanaan Pilkada serentak yang lalu.

Sehingga, regulasi yang dihasilkan bersifat jangka panjang.

“Saya minta adanya pemetaan masalah dan saya minta diperhatikan betul revisi undang-undang Pilkada tidak terjebak pada perangkap-perangkap kepentingan politik jangka pendek, tetapi undang-undang ini harus menjamin proses demokrasi di daerah dan agar bisa berjalan dengan demokratis, jujur dan adil,” kata Presiden.

(Baca: Revisi UU Pilkada, Parpol Ingin Cegah Fenomena Ahok Jadi Tren)

Dia pun menegaskan agar dalam revisi UU Pilkada nanti, tidak ada pasal yang berpotensi multitafsir. Dengan regulasi yang memberi kepastian, Presiden pun berharap agar pelaksanaan pilkada mendatang bisa berjalan lebih lancar dan aman,

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Nasional
[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com