Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Terduga Teroris yang Meninggal Sempat Pukul Polisi

Kompas.com - 14/03/2016, 15:46 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan, terduga teroris bernama Siyono yang ditangkap di Klaten, Jawa Tengah, sempat bergulat dengan polisi di mobil.

Pergulatan itu yang menyebabkan Siyono meninggal dunia. Mulanya, Siyono meminta petugas yang mengawal untuk membuka tutup mata dan borgolnya.

"Begitu minta dibuka borgol, langsung mukul anggota. Sehingga, dalam mobil terjadi perkelahian," ujar Anton di kantornya, Jakarta, Senin (14/3/2016).

(Baca: Siyono, Terduga Teroris Asal Klaten Dikabarkan Meninggal di Jakarta)

Saat itu, mereka sedang dalam perjalanan ke lokasi bunker di sekitar Prambanan. Dalam mobil hanya ada tiga orang, yaitu supir, satu petugas keamanan, dan Siyono.

Anggota polisi yang mengawal melepaskan borgol Siyono karena dianggap kooperatif. Namun, begitu dibuka, Siyono langsung menyerang. Anggota polisi yang mengawal pun melakukan perlawanan sehingga terjadi baku hantam dalam mobil antara keduanya.

Selama terjadi pergulatan, mobil masih terus melaju.

"Saat itu yang bersangkutan mungkin disudutkan ke salah satu. Dia kebentur kepalanya, langsung dibawa ke rumah sakit, tapi meninggal," kata Anton.

(Baca: Geledah Terduga Teroris, Densus 88 Amankan Tumpukan Kertas)

Setelah dilakukan visum, ditemukan pendarahan di kepala bagian belakang. Luka tersebut fatal sehingga langsung meninggal dunia. Anton mengatakan, pihak kepolisian menyatakan penyesalah yang mendalam atas meninggalnya Siyono.

Ia meminta masyarakat tidak terprovokasi atas kematian terduga teroris itu.

"Adapun ini masalah kecelakaan. Kalau anggota salah, kita tindak. Tapi tidak ada tembakan, perkelahian ini satu lawan satu," kata Anton.

Siyono ditangkap oleh pasukan Densus Antiteror Mabes Polri di rumahnya di Dukuh Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (9/3/2016).

Polisi menduga Siyono menduduki posisi vital di kelompok Neo Jamaah Islamiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com