Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Anggaran Kecil untuk Penanganan Perkara, Kejaksaan Disamakan seperti Badan Usaha

Kompas.com - 13/03/2016, 17:40 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemangkasan dana anggaran penanganan perkara pidana umum di kejaksaan dinilai membuat institusi Kejaksaan Agung layaknya suatu badan usaha yang mandiri.

Padahal, kejaksaan merupakan salah satu bagian penting dalam proses penanganan perkara dari penyidikan ke penuntutan di pengadilan.

"Saya menemukan bahwa dalam sistem penganggaran dan auditing, kejaksaan dinilai sama seperti BUMN dan BUMD, output sama input mesti jelas," ujar akademisi hukum, Narendra Jatna, di Gedung YLBHI, Jakarta, Minggu (13/3/2016).

Sebagai contoh, menurut Narendra, kejaksaan dituntut untuk menyelesaikan jumlah perkara sesuai dengan anggaran yang diberikan.

Sementara itu, jika dana anggaran tidak terpakai seluruhnya, kejaksaan akan dianggap gagal melakukan penyerapan.

Padahal, menurut Narendra, penanganan satu perkara tidak selalu sampai berakhir dengan putusan hakim di pengadilan.

Bisa jadi, kasus yang sedang ditangani jaksa dihentikan karena tersangka atau terdakwa dalam perkara tersebut meninggal dunia.

"Bagaimana jika ada deponering, bagaimana jika ada SKP2, atau ada yang meninggal?" kata Narendra.

Pada 2015, dana anggaran perkara pidana umum di kejaksaan dialokasikan untuk mampu menangani 120.019 perkara.

Namun, pada tahun ini, dana anggaran yang diberikan hanya bisa untuk menyelesaikan 39.514 perkara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com