Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/03/2016, 20:13 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penyelidikan kasus pembelian lahan milik RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha membantah jika penanganan yang dilakukan KPK dalam kasus tersebut berkaitan dengan momentum pemilihan Gubernur DKI Jakarta.

"KPK tidak bergantung pada momentum pilgub. KPK harus proporsional, sehingga tidak lantas berita yang mengatakan KPK belum menemukan dugaan tindak pidana, berarti KPK tidak firm melaksanakan tugas," ujar Priharsa, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/3/2016).

Menurut Priharsa, KPK merupakan lembaga penegak hukum yang independen, sehingga dalam penanganan perkara berpegang pada prinsip kehati-hatian.

Selain itu, dalam penanganan perkara, KPK juga tidak bergantung pada kegiatan-kegiatan politik tertentu.

Hingga saat ini, sebut Priharsa, penyidik KPK telah memeriksa 30 orang dalam kasus Sumber Waras.

Semua saksi berasal dari berbagai pihak, baik dari Pemprov DKI Jakarta, maupun pihak Sumber Waras.

Tak hanya itu, menurut Priharsa, penyidik yang menangani kasus ini secara berkala telah melakukan gelar perkara di hadapan pimpinan KPK.

Namun, bukti-bukti dalam kasus ini belum cukup untuk menaikkan kasusnya ke tahap penyidikan.

"Jadi tidak tepat dihubung-hubungkan dengan pilgub," kata Priharsa.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2014.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai, proses pembelian itu tidak sesuai dengan prosedur dan Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.

BPK juga menemukan enam penyimpangan dalam pembelian lahan Sumber Waras.

Enam penyimpangan itu adalah penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.

Meski demikian, saat ditemui beberapa waktu lalu, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, belum ada indikasi korupsi yang ditemukan dalam kasus ini.

Status perkara tersebut juga belum bisa dinaikkan ke tahap penyidikan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Wamenkumham

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Wamenkumham

Nasional
Pemerintah Berencana Dirikan Dana Kepariwisataan Indonesia, Akan Dikelola LPDP

Pemerintah Berencana Dirikan Dana Kepariwisataan Indonesia, Akan Dikelola LPDP

Nasional
Bahlil: Media Center Indonesia Maju Bukan untuk Para Capres

Bahlil: Media Center Indonesia Maju Bukan untuk Para Capres

Nasional
Jokowi Tunjuk Irjen Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN

Jokowi Tunjuk Irjen Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN

Nasional
Janji Kembalikan Independensi KPK, Muhaimin: Begitu Jadi Presiden Keluarkan Perppu

Janji Kembalikan Independensi KPK, Muhaimin: Begitu Jadi Presiden Keluarkan Perppu

Nasional
Nyatakan Prabowo-Gibran Siap Debat dengan Format Apa Pun, TKN: Bahasa Inggris Tanpa Teks Juga Siap

Nyatakan Prabowo-Gibran Siap Debat dengan Format Apa Pun, TKN: Bahasa Inggris Tanpa Teks Juga Siap

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Wamenkumham Lawan KPK Digelar Senin Depan

Sidang Perdana Praperadilan Wamenkumham Lawan KPK Digelar Senin Depan

Nasional
Selain Wamenkumham, Aspri dan Seorang Pengacara Juga Gugat KPK

Selain Wamenkumham, Aspri dan Seorang Pengacara Juga Gugat KPK

Nasional
Menteri Bahlil Resmikan Media Center Indonesia Maju, Antisipasi Tahun Politik

Menteri Bahlil Resmikan Media Center Indonesia Maju, Antisipasi Tahun Politik

Nasional
Soal Jadi Oposisi jika Kalah Pilpres 2024, Cak Imin: Sangat Siap, Ingin Tahu Rasanya

Soal Jadi Oposisi jika Kalah Pilpres 2024, Cak Imin: Sangat Siap, Ingin Tahu Rasanya

Nasional
Soal Pengungsi Rohingya, Mahfud MD: Sebenarnya RI Bisa Tolak Mentah-mentah, tapi Kita Punya Perikemanusiaan

Soal Pengungsi Rohingya, Mahfud MD: Sebenarnya RI Bisa Tolak Mentah-mentah, tapi Kita Punya Perikemanusiaan

Nasional
Diperintah Jokowi Urus Pengungsi Rohingya, Mahfud MD Agendakan Rapat dengan Pemda

Diperintah Jokowi Urus Pengungsi Rohingya, Mahfud MD Agendakan Rapat dengan Pemda

Nasional
Wamenkumham Ajukan Praperadilan, Lawan Penetapan Tersangka KPK

Wamenkumham Ajukan Praperadilan, Lawan Penetapan Tersangka KPK

Nasional
Ganjar Minta Relawan Komunikasi ke Bawaslu-KPU Sebelum Bantu Korban Erupsi Gunung Marapi

Ganjar Minta Relawan Komunikasi ke Bawaslu-KPU Sebelum Bantu Korban Erupsi Gunung Marapi

Nasional
Gibran: Santri Juga Harus 5.0, Mengerti Dakwah lewat Media 'Online'

Gibran: Santri Juga Harus 5.0, Mengerti Dakwah lewat Media "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com