Data menunjukkan, ada 2.734 kasus dari total 11.207 kekerasan di ranah personal.
Angka ini menguatkan temuan bahwa pelaku kekerasan pada rentang usia 19-24 tahun jumlahnya juga tinggi, di mana pelaku dan korban kekerasan berstatus pacar atau masa awal perkawinan.
"Data ini menunjukkan bahwa remaja dan anak perempuan rentan mengalami kekerasan karena ketimpangan relasi gender dan lemahnya penegakan hukum yang membawa keadilan pada korban," ujar tim Subkomisi Pemantauan Komnas Perempuan, Indraswari, saat memberikan keterangan di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Senin (7/3/2016).
Secara substantif, KDP merupakan bentuk kekerasan yang sama dengan yang terjadi dalam rumah tangga.
Akan tetapi, perbedaannya terletak pada status hukum pelaku dan korban.
Menurut dia, saat ini tidak ada payung hukum bagi pelaku dan korban yang berstatus pacar.
Ketentuan UU No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga tidak bisa diterapkan dalam kasus-kasus KDP.
Sementara, peraturan hukum lain tidak memadai bagi korban untuk mendapatkan keadilan. Oleh karena itu, tidak heran jika angka KDP masih cukup tinggi.
"Dalam kasus KDP yang mengakibatkan kehamilan di luar nikah, perempuan adalah korban yang mengalami beban berlipat ganda. Stigma sosial, dikeluarkan dari sekolah, bahkan dikucilkan keluarga," kata Indraswari.
Secara umum, berdasarkan catatan Komnas Perempuan, pelaku dan korban kasus kekerasan paling banyak berada di rentang usia produktif kerja dan aktif reproduksi.
Tingginya jumlah korban dan pelaku pada rentang usia tersebut mengindikasikan ketimpangan gender antara laki-laki dan perempuan yang merupakan akar masalah kekerasan terhadap perempuan.
Pada ranah personal atau rumah tangga, angka tertinggi pelaku dan korban kekerasan terdapat pada rentang usia 25-40 tahun.
Hal yang sama juga terjadi di ranah komunitas. Angka tertinggi terdapat pada rentang usia 25-40 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.