Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angka Kekerasan dalam Pacaran Tinggi, tetapi UU Belum Melindungi

Kompas.com - 08/03/2016, 07:51 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Catatan Tahunan (CATAHU) 2016 Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menunjukkan, angka kekerasan dalam pacaran (KDP) pada tahun 2015 cukup tinggi.

Data menunjukkan, ada 2.734 kasus dari total 11.207 kekerasan di ranah personal.

Angka ini menguatkan temuan bahwa pelaku kekerasan pada rentang usia 19-24 tahun jumlahnya juga tinggi, di mana pelaku dan korban kekerasan berstatus pacar atau masa awal perkawinan. 

"Data ini menunjukkan bahwa remaja dan anak perempuan rentan mengalami kekerasan karena ketimpangan relasi gender dan lemahnya penegakan hukum yang membawa keadilan pada korban," ujar tim Subkomisi Pemantauan Komnas Perempuan, Indraswari, saat memberikan keterangan di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Senin (7/3/2016).

Secara substantif, KDP merupakan bentuk kekerasan yang sama dengan yang terjadi dalam rumah tangga.

Akan tetapi, perbedaannya terletak pada status hukum pelaku dan korban.

Menurut dia, saat ini tidak ada payung hukum bagi pelaku dan korban yang berstatus pacar.

Ketentuan UU No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga tidak bisa diterapkan dalam kasus-kasus KDP. 

Sementara, peraturan hukum lain tidak memadai bagi korban untuk mendapatkan keadilan. Oleh karena itu, tidak heran jika angka KDP masih cukup tinggi.

"Dalam kasus KDP yang mengakibatkan kehamilan di luar nikah, perempuan adalah korban yang mengalami beban berlipat ganda. Stigma sosial, dikeluarkan dari sekolah, bahkan dikucilkan keluarga," kata Indraswari.

Secara umum, berdasarkan catatan Komnas Perempuan, pelaku dan korban kasus kekerasan paling banyak berada di rentang usia produktif kerja dan aktif reproduksi.

Tingginya jumlah korban dan pelaku pada rentang usia tersebut mengindikasikan ketimpangan gender antara laki-laki dan perempuan yang merupakan akar masalah kekerasan terhadap perempuan.

Pada ranah personal atau rumah tangga, angka tertinggi pelaku dan korban kekerasan terdapat pada rentang usia 25-40 tahun.

Hal yang sama juga terjadi di ranah komunitas. Angka tertinggi terdapat pada rentang usia 25-40 tahun.   

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com