Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deponir Kasus Abraham-Bambang, Jaksa Agung Dianggap Tampar Institusi Sendiri

Kompas.com - 04/03/2016, 12:57 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung HM Prasetyo telah mengesampingkan perkara yang menjerat dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad-Bambang Widjojanto.

Namun, langkah tersebut dianggap mengancam institusi Kejaksaan Agung sendiri.

Sesuai dengan Pasal 36 huruf c UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, Jaksa Agung mempunyai tugas dan wewenang mengesampingkan perkara demi kepentingan umum.

Adapun alasan Prasetyo mendeponir kasus tersebut lantaran dianggap dapat mengganggu upaya pemberantasan korupsi jika perkara itu dilanjutkan. (baca: Kapolri: Penyidik Pastinya Kecewa Kasus Abraham Samad-BW Dihentikan)

"Kalau penjelasannya seperti itu, pertanyaannya kan baik BW maupun AS sudah permanen bukan sebagai pimpinan KPK. Jadi dimana gangguan kerja pemberantasan korupsi itu akan terjadi?" kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Jumat (4/3/2016).

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka, di Jakarta, Selasa (13/1/2015). Budi Gunawan, calon tunggal kepala Kepolisian RI yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo, diduga oleh KPK terlibat sejumlah transaksi mencurigakan atau tidak wajar.
Arsul mengatakan, Jaksa Agung seharusnya sudah dapat memprediksi kemungkinan dihentikannya perkara baik dengan instrumen deponir maupun surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2).

Namun, Kejaksaan sebelumnya menyatakan berkas perkara keduanya sudah lengkap atau P21, untuk selanjutnya diproses di pengadilan. (baca: Kasusnya Dideponir, Ini Komentar Bambang Widjojanto)

"Karena harusnya tidak buru-buru mengeluarkan P21 yang berarti perkara itu cukup alat buktinya. Kalau sudah P21 kemudian dideponir, maka kesannya kejaksaan menampar mukanya sendiri dalam proses penegakan hukum," ujarnya.

Politisi PPP itu menambahkan, P21 juga menunjukan bahwa tidak ada upaya kriminalisasi terhadap perkara tersebut. (baca: Politisi PDI-P: Abraham-Bambang Tak Berani Hadapi Pengadilan)

"Kalau bilang kriminalisasi apa P21 itu main-main? Seharusnya, kalau memang bukti tidak cukup kuat dan itu sudah dibawa ke pengadilan, JPU harus berani menuntut bebas," kata Asrul.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com