Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Ilham Arief Sirajuddin Hadapi Vonis Hakim

Kompas.com - 29/02/2016, 09:58 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (29/2/2016).

Ilham adalah terdakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait kerja sama kelola dan transfer instalansi perusahaan daerah air minum (PDAM) di Makassar tahun 2007-2013.

"Kami berharap putusan seadil-adilnya sesuai fakta persidangan," kata kuasa hukum Ilham, Rudi Alfonso melalui pesan singkat, Senin.

Ilham didakwa menyalahgunakan wewenangnya dalam proses kerja sama rehabilitasi, operasi dan transfer (ROT) Instalasi Pengolahan Air II Panaikang tahun 2007-2013.

Tindak pidana korupsi yang dilakukannya menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 45.844.159.843.

Sekitar awal Januari 2005, Ilham bertemu dengan Direktur PT Traya, Hengky Widjaja.

Hengky menyampaikan keinginannya agar PT Traya menjadi investor dalam rencana kerja sama pengelolaan instalasi pengolahan air II Panaikang Makassar.

Permintaan itu disetujui Ilham dan di hadapan pihak PDAM Makassar, ia memperkenalkan PT Traya sebagai investornya.

Setelah itu, dilakukan pemaparan hasil penyusunan rencana tahapan kerja sama pengelolaan instalasi pengolahan air II Panaikang Makassar. Pertengahan April 2005, dilakukan proses lelang.

Namun, sebelum proses lelang dilakukan, Abdul Latif yang saat itu merupakan Asisten II Ekonomi Pembangunan dan Sosial Sekda Kota Makassar memerintahkan Kepala Bagian Perencanaan PDAM Makassar Abdul Rachmansyah berkoordinasi dengan Michael Iskandar, staf PT Traya agar memenangkan perusahaan tersebut sebagaimana permintaan Ilham.

Menurut Jaksa, untuk memenuhi kelengkapan administrasi pelelangan, panitia lelang merekayasa dokumen pelelangan agar seolah-olah PT Traya memenuhi persyaratan sebagai pemenang lelang.

Bahkan, PT Traya sudah diminta kesiapannya meneken Memorandum of Understanding dan proses selanjutnya, padahal belum ada penetapan pemenang lelang.

Setelah PT Traya dilakukan sebagai pemenang lelang, melalui Hengky, PT Traya menyampaikan hasil pra studi kelayakan yang seolah dibuat oleh konsultan profesional dari PT Konsindo Lestari.

Padahal, pekerjaan pra studi kelayakan itu tidak pernah dilakukan.

Setelah itu, Ilham memberi peraetujuan pembuatan MoU antara PDAM Kota Makassar dengan PT Traya tentang kerja sama ROT IPA II Panaikang kapasitas 1.000 liter per detik dengan masa kerja sama 9 bulan hingga Juli 2006.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com