JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan bahwa pendakwah yang diduga simpatisan Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) dan menyusup ke beberapa masjid di Jakarta telah memenuhi unsur penyebaran paham radikalisme dan terorisme.
Walau demikian, Pramono menyebut bahwa penindakan terhadap para pendakwah itu belum dapat dilakukan karena masalah payung hukum.
"Apa yang mereka dakwahkan itu sudah memenuhi unsur, tetapi memang peraturan perundangan kita belum secara gamblang memberikan ruang untuk melakukan tindakan terhadap mereka," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Pramono mengungkapkan hal itu karena mengaku telah menyaksikan video dakwah tersebut. Ia berharap, pembahasan RUU Antiterorisme dapat segera diselesaikan sehingga penindakan pada kasus-kasus serupa dapat dilakukan cepat.
Saat ini, kata Pramono, pemerintah bersama Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme akan memaksimalkan langkah preventif terkait penyebaran paham radikal.
(Baca: Luhut Anggap Penyusupan ISIS Melalui Masjid di Jakarta Masih Skala Kecil)
Menurut Pramono, pemerintah akan memaksimalkan program deradikalisasi terhadap para pendakwah yang berhasil dikenali.
"Saya meyakini, pemerintah akan segera mengambil langkah preventif," ungkapnya.
Penyusupan pendakwah yang diduga simpatisan ISIS itu kali pertama diungkap media Australia, ABC. (Baca: Media Australia Rekam Kegiatan Propaganda ISIS di Jakarta)
Media tersebut mendapatkan informasi itu setelah salah satu juru kameranya mengikuti ceramah di salah satu masjid di Jakarta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.