MKD akan terlebih dahulu mengecek legal standing atau kedudukan hukum dari Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) yang melaporkan bahwa Ade telah menerima gratifikasi berupa fasilitas jet mewah dari seorang pengusaha.
"Lihat legal standing dulu karena selama ini ada beberapa dari LSM yang tidak melampirkan akta pendirian. Kami drop," kata Wakil Ketua MKD Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/2/2016).
(Baca: Bambang Heran Hanya Ade Komarudin yang Dilaporkan ke MKD)
Setelah pelapor terbukti mempunyai legal standing, barulah MKD melakukan verifikasi terhadap laporan yang disampaikan. MKD akan mengecek bukti apa saja yang dimiliki pelapor terkait aduannya tersebut.
"Gratifikasi mana buktinya? Kalau tidak kuat, bisa kami drop. Kami tak mau MKD jadi alat mempermalukan orang," ucap politisi PDI-P ini.
Junimart menambahkan, MKD juga akan menyelidiki motif pelapor. Persiangan ketua umum dalam Munas Golkar akan ikut menjadi pertimbangan MKD. Sebab, Ade sudah menyatakan akan maju dalam munas tersebut.
"Kalau motifnya mau ada suatu event, kami pelajari, kalau perlu kami tunggu setelah event selesai," ucap Junimart.
(Baca: Berfoto di Jet Mewah, Ketua DPR Dilaporkan ke MKD)
Dalam laporannya ke MKD, LAKP hanya menyertakan dua foto yang diambil dari media sosial sebagai bukti dugaan gratifikasi.
Dalam foto itu, selain Ade, terdapat pula sejumlah anggota DPR lain, di antaranya Ketua Komisi III Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Komisi IV Titiek Soeharto, Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo, dan anggota Komisi XI, Misbakhun, yang berfoto di dalam pesawat jet.
Koordinator LAKP Adnan mengaku belum mengonfirmasi atau mengklarifikasi keabsahan foto tersebut untuk memperkuat dugaan adanya gratifikasi yang diterima Ade Komarudin. Dia memastikan, laporan ini tak ada kaitannya dengan Munas Golkar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.