JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial menerima 26 usulan calon hakim agung dan tiga pendaftar hakim ad hoc Tipikor di Mahkamah Agung hingga Senin (22/2/2016).
"Sampai hari ini (Senin) kami telah menerima 26 usulan calon hakim agung yang terdiri atas 17 usulan dari karier dan sembilan orang dari non-karier," ujar Wakil Ketua KY Sementara Farid Wajdi melalui pesan singkat di Jakarta, Senin, seperti dikutip Antara.
Menurut Farid, dilihat dari pendaftaran sebelumnya terdapat kecenderungan pendaftar akan meningkat pada hari-hari terakhir pendaftaran.
Penerimaan usulan calon hakim agung oleh KY masih dibuka empat hari lagi hingga 26 Februari 2016, untuk mengisi kekosongan delapan jabatan hakim agung di MA.
Seleksi tersebut berdasarkan surat dari Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Nomor 3/WKMA-NY/I/2016 tertanggal 13 Januari 2016, yang berisi permintaan pengisian kekosongan jabatan hakim agung.
Rinciannya, satu jabatan untuk pidana, empat jabatan untuk perdata, satu jabatan untuk agama, satu jabatan untuk militer, dan satu jabatan untuk TUN.
Tahun ini, KY menargetkan jumlah usulan calon hakim agung minimal sama seperti pembukaan pendaftaran tahun sebelumnya sebanyak 110 calon.
Selain itu, KY untuk pertama kalinya juga membuka pendaftaran calon hakim ad hoc tipikor MA tahun 2016 sejak 11 Februari 2016 hingga 2 Maret 2016.
Seleksi yang dilakukan KY itu, untuk mengisi tiga orang sebagai calon hakim ad hoc tipikor di MA berdasarkan surat dari Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Nomor 4/WKMA-NY/I/2016 tertanggal 20 Januari 2016 yang berisi permintaan pengisian kekosongan jabatan hakim ad hoc tipikor.
KY bekerjasama dengan KPK, PPATK, Kepolisian RI, kejaksaan, kantor pajak, dan banyak pihak lain untuk melakukan seleksi.
Tahapan seleksi yang akan dilalui calon hakim agung dan hakim tipikor di MA adalah pendaftaran, administratif, uji kelayakan, wawancara, baru diusulkan ke DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.