Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harifin Tumpa Menduga Oknum MA yang Ditangkap KPK Tak Bermain Sendiri

Kompas.com - 22/02/2016, 08:21 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Agung, Harifin Andi Tumpa, menduga Kasubdit Kasasi dan Perdata Khusus Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna tidak bermain sendiri dalam kasus dugaan suap penundaan pengiriman salinan putusan kasasi MA.

Pasalnya, tugas dan wewenang Andri tidak berkaitan langsung dengan penundaan pengiriman salinan putusan, seperti dalam kasus suap yang sedang menimpanya.

(Baca: Terima Suap, Pejabat MA Ditetapkan sebagai Tersangka)

"Kecuali dia (Andri) bekerja sama dengan orang yang memutus atau menyelesaikan perkara, karena ini sudah bukan bagian dia lagi," kata Harifin saat ditemui di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Minggu (21/2/2016).

Harifin menjelaskan, penanganan perkara di MA dibagi menjadi dua, yakni kepaniteraan dan sekretariat atau direktorat.

Sekretariat hanya bertugas menerima pendaftaran, meneliti berkas pendaftaran dan menyerahkannya kepada panitera.

(Baca: Harifin Tumpa: Pemberi Suap kepada Pejabat MA adalah Orang Bodoh)

Sementara, hal-hal yang berkaitan dengan pokok perkara hingga pengiriman salinan putusan hakim, menurut Harifin, adalah kewenangan panitera.

Namun, meski memiliki wewenang, panitera tidak diperbolehkan menunda pengiriman salinan atas alasan apapun.

Menurut Harifin, pemberi suap dalam kasus ini kemungkinan tidak mengerti bahwa tugas Andri di bidang kesekretariatan tidak berkaitan dengan pengiriman salinan putusan hakim.

Meski demikian, kata Harifin, tidak menutup kemungkinan juga Andri  bekerja sendiri dalam menjanjikan keuntungan bagi si pemberi suap.

Misalnya, Andri mencari celah birokrasi tanpa diketahui pihak lain di internal MA.

(Baca: MA Akui Belum Berikan Salinan Putusan Kasasi Perkara Korupsi Pelabuhan NTB)

Selain Andri Tristianto Sutrisna, KPK juga menetapkan pengacara Awang Lazuardi Embat dan Direktur PT Citra Gading Asritama, Ichsan Suaidi sebagai tersangka.

Penetapan ini terkait kasus dugaan suap penundaan pengiriman salinan putusan kasasi perkara korupsi pembangunan pelabuhan di Nusa Tenggara Barat, tahun 2007-2008 dengan Ichsan sebagai terdakwa.

Dalam operasi tangkap tangan yang dilaksanakan Jumat (12/2/2016) malam, KPK menyita uang Rp 400 juta beserta satu koper lainnya yang berisi uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah 16.000 Lebih Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah 16.000 Lebih Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Nasional
Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

Nasional
Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com