Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tingkat Kepercayaan KPK Tinggi, UU Polri yang Perlu Direvisi"

Kompas.com - 20/02/2016, 09:45 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai tidak dibutuhkan untuk saat ini jika melihat tingkat kepercayaan publik terhadap KPK dalam 10 tahun terakhir.

Alasan revisi untuk memperkuat kewenangan KPK justru terlihat semakin tidak relevan.

Menurut Ketua Lingkar Madani, Ray Rangkuti, jika Pemerintah memang serius dalam pemberantasan korupsi, maka bukan UU KPK yang diubah, melainkan UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

(baca: SBY "Kopi Darat" dengan "Netizen" Bahas Revisi UU KPK)

Ray mengatakan, Institusi kepolisian, dalam beberapa tahun terakhir menduduki posisi bawah terkait tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara dan pemerintahan.

Berbagai keluhan masyarakat atas tindakan polisi yang tidak profesional bermunculan di media sosial. (baca: Ombudsman Terima 383 Aduan soal Kinerja Polri)

Oleh karena itu, kata dia, perlu ada perubahan UU Polri untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat, sekaligus memperkuat institusi Polri agar menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi.

"Revisi UU kepolisian harus menciptakan polisi sipil yang profesional dan beradab serta tidak berwatak militeristik," ucap Ray di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (19/2/2016).

Selain itu, kata Ray, harus ada upaya dari Pemerintah untuk menjadikan institusi Polri sebagai penegak hukum dan ketertiban. (baca: Kami Dukung KPK sampai Kapan Pun...)

"Polisi harus kembali berfungsi sebagai penertib keamanan dan penegakan hukum. Jangan hanya fokus mengurus SIM, STNK dan BPKB saja," ujarnya.

Berdasarkan survei Indo Barometer yang dirilis pada Oktober 2015, tingkat kepercayaan publik terhadap kepolisian dan kejaksaan lebih rendah daripada kepercayaan publik terhadap KPK.

(baca: Survei: Kepercayaan Publik terhadap Kepolisian dan Kejaksaan Rendah)

Survei mencatat, tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian RI hanya mencapai 56,6 persen. Sisanya seebesar 34,5 persen mengaku tidak percaya dengan kepolisan.

Angka tidak jauh berbeda didapatkan oleh kejaksaan, hanya 53,5 persen yang mengaku puas dengan kinerja kejaksaan. Sisanya sebanyak 32,3 persen mengaku tidak percaya.

Adapun tingkat kepercayaan terhadap KPK hampir dua kali lipat tingkat kepercayaan terhadap kepolisian dan kejaksaan.

Sebanyak 82 persen publik mengaku percaya dengan KPK. Hanya 11,2 persen yang mengaku tidak percaya dengan lembaga antirasuah itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Nasional
Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Nasional
Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Nasional
DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Nasional
PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com