Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei: Masyarakat Anggap Revisi UU KPK Cenderung Memperlemah

Kompas.com - 08/02/2016, 14:54 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebagian besar masyarakat tidak setuju dengan adanya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi karena dianggap melemahkan instansi tersebut. Hal tersebut ditunjukkan dari hasil survei Indikator Politik Indonesia.

"Ada 54 persen (responden) menjawab akan memperlemah. Ini pernyataan umum, lebih dari separuhnya menganggap memperlemah," ujar peneliti senior Indikator, Hendro Prasetyo, di Kantor Indikator, Jakarta Pusat, Senin (8/2/2016).

Sementara itu, responden yang menganggap revisi UU KPK bertujuan untuk menguatkan sebesar 34,1 persen. Sisanya, sebanyak 11,5 persen menjawab tidak tahu.

(Baca: Rencana Revisi UU KPK Turunkan Kepercayaan Publik terhadap DPR)

"Mayoritas warga yang mengetahui tentang beberapa kewenangan KPK yang diusulkan untuk direvisi tidak setuju jika kewenangannya dibatasi," kata Hendro.

Meski demikian, hasil survei Indikator menunjukkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat terhadap revisi UU KPK masih minim. Dari semua responden, hanya 22 persen yang mengikuti berita tentang revisi UU KPK, sementara mayoritas responden, yakni 77,3 persen, tidak mengikuti berita soal isu ini.

"Kita bisa simpulkan masyarakat yang mengikuti berita revisi UU KPK dianggap ujungnya akan memperlemah dan mereka menolak revisi yang sempat digulirkan DPR," kata Hendro.

(Baca: "Revisi UU KPK Tidak Ditarik, Saya Akan Kampanye Jangan Pilih Jokowi Lagi!")

Populasi dalam survei ini adalah masyarakat berumur 17 tahun ke atas atau sudah menikah saat survei dilakukan. Sampel yang diambil sebanyak 1.550 responden yang dipilih secara random.

Survei ini memiliki margin of error 2,5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Wawancara dilakukan secara tatap muka yang dilakukan dalam kurun 18-29 Januari 2016. Adapun sumber dana pelaksanaan survei berasal dari Asian Barometer, Lembaga Survei Indonesia, dan Indikator Politik Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com