Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hambat Investasi, Lebih dari 10.000 Peraturan Dicabut Mendagri

Kompas.com - 05/02/2016, 14:07 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah mencabut 24 persen dari 43.600 peraturan yang menyangkut investasi dan pelayanan masyarakat hingga 5 Februari 2016. Jumlah peraturan yang sudah dicabut itu mencapai 10.464 buah.

Langkah ini dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memangkas peraturan yang tumpang tindih dan tidak merujuk pada undang-undang. Peraturan yang telah dicabut tersebut antara lain peraturan daerah, peraturan menteri dalam negeri (permendagri), dan keputusan menteri dalam negeri (kepmendagri).

Terkait perda bermasalah, Tjahjo menekankan bahwa tidak ada upaya pemerintah untuk lakukan kajian terlebih dulu.

"Tidak ada kajian. Jika menghambat dan ribet, langsung coret. Mudah-mudahan bulan Maret sudah 25 persen. Cabut peraturan yang tidak perlu. Kalau bisa, dipangkas," ujar Tjahjo Kumolo di kantor Kemendagri, Jumat (5/2/2016).

Menurut penuturannya, minggu depan, Mendagri akan mengundang semua kepala biro hukum dari semua provinsi di Indonesia terkait langkah tersebut.

Targetnya, 50 persen dari semua perda bermasalah yang tidak efektif, termasuk peraturan internal Kemendagri, sudah harus terpangkas dengan baik. Hal ini dilakukan agar iklim investasi pembangunan di daerah dipermudah dan terus berkembang.

"Kita harus berani memangkas dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif," ujar Tjahjo.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, upaya pencabutan perda bermasalah merupakan upaya percepatan pembangunan yang akan dilakukan pemerintah. Dalam tiga tahun ke depan, pemerintah memiliki beberapa target pembangunan infrastruktur.

Sekitar 1.000 waduk irigasi besar akan dibangun, bandara perintis termasuk bandara baru akan diperluas, sebanyak 3.000 kapal akan disediakan untuk mewujudkan tol laut, dan jalur kereta api akan dibangun untuk lintas Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan Jawa.

"Dari sisi perencanaan anggaran sudah tidak ada masalah," ujarnya.

Selain itu, Mendagri tercatat telah mencabut 103 permendagri dan 71 kepmendagri dari total 667 peraturan yang ada dalam lingkup Kementerian Dalam Negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com