Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agung Anggap Penetapan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua Kosgoro 1957 Tidak Sah

Kompas.com - 03/02/2016, 14:35 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong-royong (Kosgoro) 1957 Agung Laksono menegaskan kepengurusan Kosgoro yang ia pimpin.

Agung memberikan klarifikasi terkait adanya kepengurusan baru Kosgoro di bawah kepemimpinan Aziz Syamsuddin.

"Bahwa acara forum silaturahim Kosgoro yang berubah menjadi musyawarah besar Kosgoro dan memilih Aziz Syamsuddin sebagai ketua umum adalah pelanggaran peraturan organisasi dan tidak memiliki legalitas yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar Agung di Kantor Kosgoro 1957, Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Agung menjelaskan, musyawarah besar (musba) Kosgoro di Jakarta pada November 2013 telah memilih dia secara aklamasi sebagai ketua umum Kosgoro periode 2013-2018.

KOMPAS.com/Indra Akuntono Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin
Musba saat itu dibuka oleh Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono dan dihadiri pimpinan Kosgoro provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. (baca: Manuver Aziz Syamsuddin Dinilai Perkeruh Konflik Golkar)

Sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, kepengurusan Kosgoro tetap sah sampai 2018 bertepatan dengan digelarnya musba ke-4 Kosgoro.

Agung menegaskan bahwa Aziz bukan pengurus Kosgoro pada semua tingkatan, sehingga tidak memiliki wewenang, termasuk untuk menggunakan logo dan atribut Kosgoro.

Selain itu, pengurus Kosgoro yang hingga kini terdaftar di Kementerian Dalam Negeri adalah kepengurusan di bawah kepemimpinannya.

Atas hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kosgoro Sabil Rahman pada beberapa waktu lalu telah melaporkan Aziz kepada Polisi, dengan sangkaan melakukan pemalsuan. (baca: Konflik Golkar Melebar, Agung Laksono Laporkan Aziz Syamsuddin ke Polisi)

Meski demikian, Agung menyatakan akan tetap membuka ruang komunikasi sebagai jalan penyelesaian.

"Harus diberi pelajaran dengan hukum, tetapi kalau bisa dengan komunikasi, ya itu pasti akan lebih baik," kata Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com