Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Akan Verifikasi Laporan Kasus Masinton

Kompas.com - 02/02/2016, 17:59 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan akan memverifikasi laporan yang disampaikan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK).

Lembaga itu sebelumnya melaporkan politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, atas kasus dugaan pemukulan yang dilakukan terhadap staf ahlinya, Dita Aditia.

"Kita akan verifikasi. Cuma, karena ini sudah masuk ranah hukum, maka MKD akan berkoordinasi dengan penyidik untuk meminta bahan yang dibutuhkan," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/2/2016).

Ia menjelaskan, setelah laporan yang dibuat rampung diverifikasi dan dinyatakan lengkap, maka MKD akan menggelar rapat pimpinan, guna menentukan jadwal pemanggilan. (baca: Masinton Dikenal Protektif terhadap Staf Ahlinya)

"Menurut tata beracara, pelapor dulu yang dipanggil baru Masinton," ujarnya.

Kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Masinton terhadap Dita terjadi pada 21 Januari 2016. Selain ke MKD, kasus ini juga sudah dilaporkan Dita ke Bareskrim Polri, Sabtu (30/1/2016) lalu.

Menurut Direktur LBH APIK, Ratna Bantara Mukti, kasus kekerasan yang dialami Dita bukan kali itu saja terjadi. Kasus serupa terjadi pada 17 November 2015 lalu di apartemen Dita.

"Saat itu ada kekerasan fisik juga, dicekek, dijorokin ke dinding, HP-nya dibanting dan sempat juga memanggil sekuriti untuk mengamankan," ujar Ratna di Kompleks Parlemen, Selasa (2/2/2016).

Dari pengakuan yang diterima Ratna, saat itu Dita tidak bisa masuk kerja karena sedang ada urusan perkuliahan. (baca: Hanya Teman Kerja, Dita Mengaku Masinton Cemburuan)

Dita telah meminta izin kepada Masinton. Namun, bukannya memberikan izin, Masinton justru marah dan menyambangi apartemen Dita di MTH Square.

Namun, kasus itu akhirnya tidak dilaporkan ke aparat berwajib. Pasalnya, selama ini sudah ada hubungan baik yang dijalin keduanya.

Selain itu ada kekhawatiran dari Dita, yakni akan kehilangan pekerjaan jika kasus tersebut dilaporkan.

Masinton membantah telah memukuli staf ahlinya, Dita. Kendati demikian, Masinton mengakui adanya insiden yang menyebabkan Dita mengalami luka memar di bagian wajahnya. (baca: Dua Versi Cerita dalam Kasus Pemukulan Staf Masinton)

"Kalau dibilang saya mukul, enggak benar banget itu," kata Masinton saat dihubungi Kompas.com, Sabtu malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com