JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Riau, Agung Laksono, menilai langkah pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM soal perpanjangan kepengurusan Riau sudah tepat.
Dengan SK Menkumham itu, DPP Golkar hasil Munas Riau dapat menyelenggarakan musyawarah nasional yang sah.
Namun, Agung mengusulkan agar sebelum munas digelar, ada baiknya diselenggarakan musyawarah daerah terlebih dahulu.
Hal itu bertujuan untuk mencari pengurus daerah baru yang nantinya akan memiliki hak suara saat munas.
"Harus segera direkonsiliasi, direvisi masing-masing daerah. Tidak bisa begitu saja," kata Agung, Kamis (28/1/2016).
"Agar diselesaikan, dilanjutkan melalui munas yang demokratis dan berkeadilan melibatkan semua pihak," ucap dia.
Seperti diketahui, selama setahun terakhir terjadi dualisme kepengurusan Partai Golkar.
Kubu pertama adalah pengurus Golkar hasil Munas Bali yang dikomandoi Aburizal Bakrie. Kubu kedua adalah pengurus Golkar hasil Munas Jakarta yang diketuai Agung Laksono.
Masing-masing kubu memiliki pengurus DPD I dan II.
"DPD lama sebaiknya dalam mencari kepesertaan harus melalui musda. Itu tentu untuk memilih pengurus baru dengan mengikuti atura yang ada," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.