JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang perkara mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik akan diputus pekan depan.
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sejak September 2015.
Selama empat bulan di pengadilan, jarang terlihat anggota atau petinggi Partai Demokrat yang menonton sidang Jero untuk memberi dukungan.
Bahkan, hingga pembacaan nota pembelaan (pleidoi) hari ini pun tidak tampak kader atau petinggi Partai Demokrat yang duduk di kursi penonton sidang.
Padahal, Jero menyatakan antusias saat bergabung dengan Demokrat sebagaimana tertera dalam nota pembelaannya.
"Ada panggilan untuk mengabdi untuk memajukan bangsa. Caranya dengan masuk partai. Jadi, saya masuk Partai Demokrat," ujar Jero saat membacakan pleidoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/1/2016).
Jabatan tertinggi Jero di partai tersebut adalah Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat.
Kontras dibanding Anas
Sepinya dukungan terhadap Jero tampak kontras dengan suasana persidangan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Sejak sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, sejumlah kader Demokrat terlihat berdiri di balik Anas. Walau begitu, tidak di setiap sidang ada politikus Partai Demokrat yang mengunjunginya.
Adapun kader partai yang pernah muncul di sidang Anas ialah I Gede Pasek Suardika, Denny Kailimang, Saan Mustopa, dan Hinca Pandjaitan.
Hinca juga pernah muncul di sidang Jero karena merupakan salah satu anggota tim penasihat hukum. Namun, Hinca tidak terlihat di sidang pleidoi.
Pada tahun 2004, partai tersebut mengusung Susilo Bambang Yodhoyono sebagai presiden, yang berkuasa hingga 10 tahun ke depan.
Jero merasa beruntung saat ditunjuk sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata oleh SBY. Menurut dia, posisi tersebut tak lepas karena kontribusinya pada negara melalui partai.
"Tahun 2011, saya di-reshuffle jadi Menteri ESDM," kata dia. Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.