Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aplikasi "Stop Terorisme" dan "Tumpas Teroris" Pasca-ledakan Bom Thamrin...

Kompas.com - 28/01/2016, 09:17 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Peristiwa teror dan ledakan bom di kawasan sekitar Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada 14 Januari 2016 lalu, menggugah kreativitas seorang developer game, Aji Pratama.

Ia merancang sebuah aplikasi dan permainan terkait terorisme yang bisa diunduh melalui ponsel Android.

"Yang saya kembangkan ada dua. Pertama, aplikasi bernama 'Stop Terorisme'. Yang kedua, game bernama 'Tumpas Terorisme'," ujar Aji saat meluncurkan kedua program itu di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/1/2016) kemarin.

Aplikasi "Stop Terorisme" adalah sarana komunikasi antara pengguna aplikasi terkait kabar-kabar tentang terorisme. Ada lima tools dalam aplikasi ini.

Pertama, Pelaporan.Fitur ini berfungsi untuk memberikan informasi jika pengguna mengetahui kejadian terkait terorisme. Misalnya, kejadian peledakan bom dan penembakan, bahkan jika pengguna melihat terduga teroris yang masuk daftar pencarian orang.

"Warga yang memberi informasi tidak bisa main-main. Karena dia harus mencantumkan identitas dan nomor KTP agar bisa kami verifikasi," ujar Aji.

Fitur ini terhubung dengan perangkat TI milik Polda Metro Jaya dan Polri untuk memudahkan tindak lanjut.

Ke depan, Aji sedang mengembangkan agar tools ini terhubung sampai ke polda lainnya, hingga tingkat polres dan polsek.

Kedua, fitur Emergency Number. Tools ini berisi nomor telepon semua polsek dan polda. Informasi ini berguna bagi para pengguna yang ingin melaporkan hal terkait terorisme kepada polisi.

"Jadi kalau ada kejadian, warga mau melapor ke polisi, dia tidak perlu repot-repot googling. Dia cukup pencet 'Emergency Number', lalu muncul nomor teleponnya," ujar Aji.

Tools ketiga, News. Tools ini memungkinkan pengguna untuk berbagi tautan berita terkait terorisme dari media massa elektronik.

Keempat, Twitter. Ini adalah sarana bagi pengguna untuk melihat timeline Twitter terkait terorisme.

Terakhir, Forum,sarana pengguna untuk berdiskusi satu sama lain terkait perkembangan terorisme di Tanah Air dan internasional.

"Ini seperti Kaskus. Ada thread-nya, obrolan, tanya jawab. Tidak hanya sesama warga yang ikut, tetapi ada beberapa pejabat Polri yang bisa sharing," ujar dia.

Afif jadi karakter

Selain aplikasi komunikasi, Aji juga mengembangkan aplikasi permainan "Tumpas Teroris".

"Awalnya saya mau buat dengan nama 'Bantai Teroris'. Tapi karena terlalu sadis, saya ganti namanya menjadi 'Tumpas Teroris'," ujar dia.

Permainan ini cukup sederhana. Pengguna tinggal menyentuh layar ponsel di mana sosok teroris muncul tiba-tiba di berbagai sudut.

Katapel dan bambu runcing akan mengarah kepada teroris. Teroris itu pun menghilang. Sosok teroris yang muncul itu adalah sosok Sunakim alias Afif.

Afif adalah salah satu pelaku teror di kawasan Thamrin. Permainan ini memiliki tujuh level. Setiap naik satu level, sosok teroris akan lebih cepat muncul sehingga pengguna juga harus lebih aktif lagi melemparkan batu dan bambu runcing kepada sosok teroris itu.

"Saat kita menumpas teroris, ada pesan-pesan moral yang disampaikan. Misalnya, mengajak masyarakat untuk menghindari radikalisme, berpartisipasi menjaga perdamaian, dan sebagainya," ujar Aji.

Aji mengatakan, aplikasi "Stop Terorisme" dan "Tumpas Terorisme" sudah tersedia di Playstore secara gratis.

Ia menegaskan, kreativitasnya ini bukan berorientasi untuk mendapatkan keuntungan, melainkan kemanfaatan sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com