Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Aset Warga Eks Gafatar di Mempawah Harus Dijaga

Kompas.com - 26/01/2016, 19:06 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pemerintah daerah harus menjaga seluruh aset milik warga eks anggota Organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

"Saya kira pemda sudah menginventarisir jangan sampai ada penjarahan," kata Tjahjo, di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (26/1/2016).

Tjahjo mengungkapkan bahwa aset warga eks Gafatar sama dengan aset warga negara yang harus dilindungi. Dengan catatan, seperti lahan atau lainnya harus dilengkapi bukti kepemilikannya dengan sertifikat.

"Kalau memang aset itu milik mereka, tanah sekian hektare harus dijaga jangan sampai dijarah. Itu hak warga negara sepanjang dia punya bukti-bukti yang kuat," ucap Tjahjo.

(Baca: Mantan Ketum Minta Pemerintah Jaga Aset Eks Gafatar di Kalimantan)

Mantan anggota Gafatar meminta pemerintah menjamin aset yang terpaksa ditinggalkan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Hal itu diungkapkan oleh mantan Ketua Umum Gafatar, Mahful M Tumanurung saat menggelar konferensi pers di Gedung YLBHI, Jakarta, Selasa (26/1/2016).

"Kami meminta pemerintah atau pihak berwenang menjamin keselamatan diri dan aset yang terpaksa kami tinggalkan di Kalimantan, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak," kata Mahful.

Ia mengungkapkan kekecewaan akibat peristiwa pengusiran warga eks Gafatar di Mempawah. Pasalnya, pengusiran itu bertentangan dengan hak asasi manusia dan warga eks Gafatar ia anggap tidak mengganggu ketertiban umum karena hanya ingin menjalankan program pertanian mandiri.

(Baca: Gafatar Tempatkan Ahmad Moshaddeq sebagai Narasumber Spiritual)

Pria yang mengaku jebolan S2 UIN Syarif Hidayatullah Ciputat ini juga menyatakan tidak ada warga eks Gafatar yang menerima dipulangkan dari Kalimantan Barat ke kampung halamannya. Pasalnya, seluruh harta benda telah dikumpulkan di lokasi tersebut.

"Lahan (pertanian) ada ribuan hektar, sapi kami hilang. Kami sudah ingin memanen apa yang kami cita-citakan, tiba-tiba mimpi itu buyar dalam sekejap," ungkapnya.

Gafatar menggelar kongres pada 14 Agustus 2011 dan menetapkan Mahful sebagai ketua umum. Program utama Gafatar adalah pertanian mandiri. Tapi pada 13 Agustus 2015 organisasi Gafatar dibubarkan melalui kongres luar biasa.

(Baca: Eks Ketua Umum Gafatar: Kami Tidak Terima Dipulangkan ke Daerah Asal)

Saat dibubarkan, anggota Gafatar mencapai sekitar 50.000 orang dan jumlah simpatisannya lebih banyak dari angka tersebut. Pembubaran organisasi Gafatar, kata Mahful, dilakukan karena berbagai alasan.

Sejak saat itu, seluruh anggota Gafatar diberi keleluasaan untuk tetap menjalankan program, berikut keyakinan yang dianut. Mahful menyatakan Gafatar keluar dari paham Islam mainstream dan memegang teguh ajaran Millah Abraham.

Gafatar menjadikan Ahmad Moshaddeq sebagai nara sumber spiritual. Ajaran Millah Abraham juga mempercayai Ahmad Moshaddeq adalah Al-Masih Al'Maw'ud, Mesias yang dijanjikan untuk umat penganut ajaran Ibrahim / Abraham meliputi Islam (bani Ismail) dan Kristen (bani Ishaq), menggantikan Nabi Muhammad SAW.

Kompas TV Eks Gafatar Berharap Bantuan Pemerintah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com