Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggeledahan Sertakan Brimob Diprotes, Kapolri Minta DPR Cek SOP KPK

Kompas.com - 25/01/2016, 15:14 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti meminta, agar Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengecek prosedur standar pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, perbantuan yang diberikan Polri kepada KPK di dalam menjalankan tugas sudah sesuai dengan nota kesepahaman yang ditandatangani bersama sebelumnya.

Hal itu diungkapkan Badrodin menanggapi protes yang disampaikan sejumlah anggota Komisi III DPR saar rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senin (25/1/2016).

(Baca: Begini Panasnya Adu Mulut Fahri Hamzah dengan Penyidik KPK...)

Mereka mempersoalkan keberadaan anggota Brimob bersenjata lengkap yang mengawal KPK saat menggeledah sejumlah ruangan di DPR terkait kasus dugaan suap anggota Fraksi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti.

"Setelah kita perbantukan, penggunaan sesuai SOP di KPK. Sepanjang itu dalam pelaksanaan tugas, silakan. Kalau di luar itu pasti anggota tidak mau. Yang perlu dicek apakah SOP-nya seperti itu?" kata Badrodin.

Badrodin menjelaskan, penggunaan senjatan api oleh anggota perlu diseimbangkan dengan ancaman yang dihadapi.

(Baca: DPR Dianggap Arogan Panggil Pimpinan KPK Terkait Pengawalan Brimob)

Ia mencontohkan, dalam menghadapi konflik dengan massa, ada enam level tindakan yang perlu dilakukan setiap anggota sebelum akhirnya mereka dapat menggunakan senjata api.

"Penggunaan senjata ada pada level terakhir. Itu strict. Demi melindungi aparat penegak hukum dan masyarakat," jelasnya.

"Kalau masalah ini dibawa KPK untuk mendampingi penggeledahan, di sini itu kewenangan (KPK) sepenuhnya," lanjut dia.

(Baca: KPK: Setiap Penggeledahan Dibantu Brimob)

Meski demikian, ia menambahkan, pengawalan aparat yang diberikan Polri sebenarnya juga tergantung pada kebutuhan KPK iu sendiri. Jika memang KPK tidak memerlukan pengawalan anggota bersenjata lengkap, maka Polri juga dapat memberikannya.

"Kelengkapan itu berbeda-beda. Ada Brimob dilengkapi PHH (Polisi Anti Huru Hara). Ada dilengkapi senjata (laras) pendek, ada yang panjang. Ini juga perlu kita atur mengenai pakaian," imbuh Badrodin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com