Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendra "OB" Ingin Namanya Segera Dibersihkan supaya Dapat Pekerjaan

Kompas.com - 23/01/2016, 09:44 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Putusan majelis kasasi Mahkamah Agung melegakan Hendra Saputra.

Majelis yang terdiri dari Artidjo Alkostar, Krisna Harahap, dan MS Lumme ini menyatakan bahwa Hendra tidak bersalah dalam kasus korupsi proyek videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan membebaskannya dari jerat pidana.

Mendengar putusan tersebut, Hendra berharap nama baiknya dipulihkan dari label mantan terpidana.

"Harapan pertama saya ingin membersihkan nama saya dulu. Jadi biar enggak ada nama mantan napi ke saya," ujar Hendra saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/1/2016) malam.

Hendra mengatakan, pengalaman pernah dibui satu tahun membuatnya sulit mendapat pekerjaan tetap.

Selama satu tahun setelah bebas, ia bekerja serabutan. Penghasilan yang tidak menentu itu pun kurang untuk menutupi kebutuhan keluarga.

Terlebih lagi, begitu keluar dari penjara tahun lalu, istrinya langsung hamil. "Kerjanya sebentar-sebentar aja, kadang sembulan, seminggu, harian. Ya dekat-dekat sini aja, kerja bangunan," kata Hendra.

"Saya sih enggak pilih-pilih sama kerjaan. Daripada anak saya enggak kebeli susu, enggak makan, saya sih kerja apa aja," lanjut dia.

Bapak dua anak itu menyatakan, ia terbuka jika ditawari kerja apa pun, asalkan halal dan tidak melanggar hukum.

Ia menyadari bahwa meski tanpa embel-embel napi pun ia sulit mendapat pekerjaan karena hanya lulusan SD.

Setidaknya, dengan pembersihan nama itu, ia bisa kembali mendapatkan pekerjaan tetap meski kecil-kecilan.

"Cari kerjaan jadi susah. Kalau sudah dibersihkan lagi nama saya, saya kan jadi mudah lagi cari kerjaan," kata Hendra.

Keputusan bebasnya Hendra diambil majelis yang terdiri dari Artidjo Alkostar, Krisna Harahap, dan MS Lumme pada Rabu (20/1/2016) lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Risma Ingatkan Kepala Dinsos se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

Nasional
Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Nasional
Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Pegawai Kementan Bikin Perjalanan Dinas Fiktif demi Penuhi Kebutuhan SYL

Nasional
Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Sidang SYL, Saksi Ungkap Permintaan Uang Rp 360 Juta untuk Sapi Kurban

Nasional
Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Hadiri Perayaan Ultah Hendropriyono, Prabowo Dihadiahi Patung Diponegoro

Nasional
Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Menag Minta Jemaah Jaga Kesehatan, Suhu Bisa Capai 50 Derajat Celsius pada Puncak Haji

Nasional
Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com