Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komjen Budi Gunawan Minta WNI yang Balik dari Suriah Bisa Dipidana

Kompas.com - 22/01/2016, 15:33 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Polri Komjen (Pol) Budi Gunawan berharap, revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme mengarah ke pemidanaan warga negara Indonesia yang kembali dari Suriah usai angkat senjata.

"Salah satu contohnya, begitu kembali dari Suriah, bisa dipidana," ujar Budi di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/1/2016).

Budi mengatakan, nampaknya pemerintah akan mengakomodasi hal tersebut. Saat ini, pemerintah masih mengkaji draft revisi UU tersebut.

Budi melanjutkan, setidaknya terdapat dua hal yang ingin diperkuat lewat revisi UU tersebut. Pertama, perluasan unsur pidana terorisme. (baca: Ini Arah Revisi UU Anti-terorisme yang Diinginkan Polri)

Kedua, penguatan pencegahan sekaligus perluasan kewenangan deradikalisasi oleh institusi. Namun, ketika ditanya pasal apa yang nantinya akan direvisi, Budi tidak menjawabnya secara rinci.

"Ya, contohnya saja tentang pencucian otak, lalu tentang ajakan-ajakan, ajaran-ajaran, slogan, anjuran. Itu semua bisa dikenakan pidana," ujar Budi. (baca: Ini Poin yang Diusulkan Ketua MPR jika UU Anti-terorisme Direvisi)

"Selain itu, ada juga tentang perluasan masa penahanan termasuk soal penangkapan. Masukan intelijen harus didalami dan harus dijadikan bahan pengawasan dan sebagainya," lanjut Budi.

Revisi UU Anti-Terorisme disepakati masuk ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas atau Prolegnas 2016 sebagai inisiatif pemerintah.

Rencana revisi itu muncul setelah teror di kawasan Thamrin, Jakarta. Kepolisian menyebut dalang teror tersebut adalah Bahrun Naim yang bergabung dengan kelompok ISIS di Suriah. (baca: Bahrun Naim, dari Terpidana hingga Ambisi Memimpin NIIS Asia Tenggara)

Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya telah meminta imigrasi untuk mengeluarkan surat cegah dan tangkal (cekal) untuk ratusan warga negara Indonesia yang berada di Suriah.

Surat Cekal dikeluarkan agar mereka tidak kembali lagi ke tanah air. (baca: 308 WNI di Suriah Dicekal Kembali ke Indonesia)

"Cekal itu sudah keluar sejak 2015. Jumlahnya sebanyak 308 orang," ujar Kapolri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com