Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar jajaran di bawahnya terus memantau aktivitas organisasi organisasi yang tidak tercatat di Kementerian Dalam Negeri itu. Kepolisian, intelijen, hingga ormas keagamanan kini terlibat dalam pemantauan tersebut.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan segera mengeluarkan fatwa terkait Gafatar apabila hasil kajian sudah selesai. MUI mengkaji apakah Gafatar hanyalah organisasi yang berubah nama dari Al Qiyadah Al Islamiah yang sudah dinyatakan sesat sebelumnya.
Pimpinan Al Qiyadah Al Islamiyah, Ahmad Mosshadeq sempat dijatuhi hukuman 4 tahun penjara pada tahun 2008 karena terbukti menistakan agama. Kini, Mosshadeq menjadi pembina Gafatar.
"Kalau memang reinkarnasi dari Al Qiyadah Al Islamiyah ya kita akan nyatakan sesat," kata Ketua MUI Ma'ruf Amin.
Kepolisian juga memantau pergerakan para pengikut Gafatar. Diketahui, ada 700 mantan anggota Gafatar yang tinggal di kawasan Mempawah, Kalimantan Barat, mulai diusir oleh warga sekitar yang merasa terganggu eksodus besar-besaran terjadi.
"Apalagi kedatangan mereka ini sangat mencurigakan, datang dengan gelombang besar, berkelompok dan terkesan hanya bergaul dengan sesama kelompoknya sendiri," ungkap warga Mempawah, Atang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.