Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan MK Tolak Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Tasikmalaya

Kompas.com - 18/01/2016, 20:04 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Konstitusi menolak gugatan perkara perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tasikmalaya. MK beranggapan bahwa pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan gugatan.

Hakim konstitusi menilai bahwa pemohon belum memperoleh akreditasi pemantau pemilu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams merinci, pemohon I, yaitu perwakilan dari Forum Komunikasi Masyarakat Tasikmalaya (FMKT), ternyata hanya memiliki akreditasi sebagai pemantau Pemilu Kota Tasikmalaya 2012.

Adapun pemohon II dan III, kata Wahiduddin, menyatakan diri sebagai perseorangan warga negara.

"Menurut Mahkamah, pemohon II dan III tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan perkara," kata Wahiduddin di ruang sidang MK, Senin (18/1/2016).

Karena alasan kedudukan hukum tersebut, pertimbangan tenggat waktu, eksepsi lainnya, serta permohonan tidak dipertimbangkan oleh MK.

"Permohonan para pemohon tidak dapat diterima," ujar Ketua MK Arief Hidayat saat membacakan amar putusan.

Gugatan hasil pilkada di Kabupaten Tasikmalaya diajukan oleh pemantau pemilu. Hal tersebut terjadi karena pilkada serentak di daerah tersebut hanya diikuti oleh calon tunggal.

Berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK), penggugat atau pemohon harus berasal dari unsur pemantau pemilu yang disertifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com