JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta kubu Aburizal Bakrie tidak mencurigai putusan Mahkamah Kehormatan Golkar (MPG) yang membentuk tim transisi untuk menyelenggarakan musyawarah nasional (munas) rekonsiliasi.
Partai Golkar hasil Munas Bali di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie menolak pembentukan tim transisi.
Mereka menganggap Mahkamah Kehormatan Golkar pimpinan Muladi tidak lagi memiliki legalitas.
"Ya kita bicaralah. Jangan belum apa-apa sudah curiga. Dilihat dulu tujuannya," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (18/1/2016).
Menurut Wapres, tokoh-tokoh senior Golkar sudah memiliki satu tujuan, yakni mempersatukan Golkar. (Baca: Aburizal Melawan, Muladi Serahkan ke JK)
Terkait prosesnya, ia menegaskan bahwa muara dari arus yang saat ini ditempuh adalah munas.
"Ya, pada ujungnya, apa pun harus ada munas," kata Kalla.
Aburizal sebelumnya mengatakan bahwa dirinya dan pengusus Partai Golkar pimpinannya tidak gentar dengan manuver Mahkamah Partai pimpinan Muladi. (Baca: Aburizal Bakrie: Saya Tidak Merasa Gentar Sedikit Pun!)Hal ini disampaikan oleh Aburizal Bakrie saat acara Musyawarah Besar Luar Biasa Kosgoro 1957 di Denpasar, Sabtu (16/1/2016).
"Saya akan terus berjuang. Saya tidak merasa gentar sedikit pun meskipun nama-nama besar dimasukkan di situ. Saya akan berjuang dengan saudara-saudara," kata Aburizal.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aziz Syamsudin, menegaskan, pihaknya menolak keputusan pembentukan tim transisi lantaran MPG hasil Munas Riau yang dipimpin Muladi sudah habis masa jabatannya. (Baca: Aziz Syamsudin: Saya Ketua Mahkamah Partai Golkar, Bukan Muladi)
Sebaliknya, kata Aziz, Golkar hasil Munas Bali sudah mendaftarkan kembali susunan kepengurusan MPG ke Kementerian Hukum dan HAM dengan dirinya menjabat sebagai Ketua MPG.
"Sejak SK tanggal 14 Juli 2015, Pak Muladi sudah enggak menjabat sebagai Ketua MPG. MPG itu sudah ganti. Saya sebagai ketua dan anggotanya lima orang, bukan Muladi," kata Aziz.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.