Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruhut: Fahri Hamzah Tak Mengerti Hukum

Kompas.com - 17/01/2016, 20:38 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul mempertanyakan dasar hukum yang digunakan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat melarang penggunaan Brimob bersenjata di gedung DPR.

Fahri sebelumnya sempat bersitegang dengan penyidik KPK yang membawa Brimob bersenjata saat menggeledah tiga ruangan angota DPR.

"Fahri itu kan bukan orang hukum, tidak mengerti hukum, kalau aku kan orang hukum," kata Ruhut kepada Kompas.com, Minggu (17/1/2016).

Ruhut mengatakan, Pasal 47 peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 yang digunakan Fahri tidak bisa dijadikan sebagai dasar. Sebab, pasal tersebut mengatur mengenai penggunaan senjata, bukan aparat yang membawa senjata.

Misalnya pasal 47 ayat (1) disebutkan, penggunaan  senjata api hanya boleh digunakan bila benar-benar diperuntukkan untuk melindungi nyawa manusia. Artinya, pasal itu baru berlaku apabila brimob yang menjaga penggeledahan KPK di gedung DPR menggunakan senjata mereka.

"Kalau Fahri bilang itu dilarang, mana dasar hukumnya? Enggak ada dasar hukumnya," kata mantan advokat ini.

Sebalknya, dalam Pasal 12 huruf i UU KPK, diatur bahwa lembaga antirasuah itu bisa meminta bantuan kepolisian atau instansi lainnya saat melakukan penggeledahan. Di aturan tersebut juga tak diatur soal penggunaan senjata.

"Fahri sebaiknya patuh lah kepada penegak hukum, apalagi KPK yang sangat dicintai oleh masyarakat," ucap Ruhut.

Koordinator juru bicara Partai Demokrat ini mempertanyakan sikap Fahri yang baru memprotes keberadaan Brimob bersenjata setelah KPK melakukan penggeledahan terhadap ruang anggota fraksi PKS Yudi Widiana.

Padahal, kata Ruhut, KPK sudah melakukan penggeledahan dengan membawa Brimob bersenjata sejak lama.

Misalnya, pada periode lalu, penyidik KPK juga membawa Brimob bersenjata lengkap saat menggeledah ruang anggota Fraksi Partai Demokrat Sutan Bathoegana. Namun Ruhut dan politisi Demokrat lainnya tak pernah mengajukan protes.

"Fahri kemana saja baru protes sekarang? Apa karena yang diperiksa dari PKS?" ucap Ruhut.

Penggeledahan pada Jumat (14/1/2016) siang itu dilakukan terkait penangkapan anggota Komisi V Fraksi PDI-P, Damayanti Wisnu Putranti, yang diduga menerima suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Setelah menggeledah ruangan Damayanti di lantai 6, sembilan penyidik KPK turut menggeledah ruangan anggota Komisi V Fraksi Partai Golkar, Budi Supriyanto, di lantai 13.

Setelah itu, penyidik turun ke lantai 3 untuk menggeledah ruangan Wakil Ketua Komisi V Fraksi PKS Yudi Widiana. Saat itulah adu mulut terjadi antara Fahri dan Christian.

Kompas TV Heboh Fahri Hamzah Cekcok Dengan Penyidik KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com