Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Tolak Laporan terhadap Herman Herry yang Diduga Ancam Polisi

Kompas.com - 15/01/2016, 09:47 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Kehormatan Dewan menolak laporan dari Forum Pemuda dan Mahasiswa (FPM) NTT terhadap anggota Komisi III DPR, Herman Herry.

FPM NTT sebelumnya mengadukan Herman dengan sangkaan mengancam Kepala Subdirektorat III Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Albert Neno terkait masalah razia minuman keras.

"Herman Herry itu laporannya tidak bisa kita terima," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/1/2016) malam.

Junimart mengatakan, putusan ini sudah diambil melalui rapat pimpinan dan rapat pleno anggota MKD. (Baca: Ini Cerita AKBP Albert Neno Saat Ditelepon Anggota DPR Herman Herry)

Meski sempat terjadi perdebatan, akhirnya semua anggota MKD sepakat menolak melanjutkan laporan ini ke tahap penyidikan dan persidangan.

Alasannya, FPM NTT yang melaporkan Herman Herry tidak memberikan akta notaris, struktur organisasi, ataupun anggaran dasar dan rumah tangga.

Padahal, sesuai Pasal 6 ayat (3) Peraturan DPR tentang tata beracara MKD, pengadu yang mengatasnamakan diri sebagai LSM harus menyerahkan berbagai persyaratan tersebut saat menyampaikan laporan.

"Seiring waktu berjalan, persyaratan tidak juga dilengkapi. Kedua, buktinya itu adalah fotokopi, kan tidak bisa," ucap Junimart.

Selain menolak laporan terhadap Herry, MKD juga menolak tiga aduan lainnya yang baru masuk.

Ketiganya adalah laporan terhadap Setya Novanto atas dugaan pengihan uang ke Pertamina, laporan terhadap Fahri Hamzah atas dugaan penyalahgunaan wewenang karena menonaktifkan Akbar Faizal dari MKD, serta laporan terhadap Junimart atas dugaan membocorkan hasil sidang MKD.

Herman Herry dan Albert Neno sebelumnya sudah berdamai. Kesepakatan damai ini disampaikan keduanya seusai bertemu Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Syahrul Mama di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/1/2016).

Meski demikian, Albert memastikan bahwa perdamaian itu tidak lantas membuat dirinya mencabut laporan terhadap Herman. (Baca: Anggota DPR Herman Herry Berdamai dengan AKBP Albert Neno, tetapi...)

Albert dan jajaran menggerebek sekaligus menyita minuman keras di wilayah Kupang, NTT, 25 Desember 2015.

Aksi Albert menuai protes dari Herman. Protes Herman dilatari banyak pengusaha miras yang mengadu mengenai penggerebekan dan penyitaan itu.

Herman langsung menelepon Albert dan mengajak bertemu di salah satu hotel. Namun, Albert menolaknya. (Baca: Herman Herry Akui Bekingi Pengusaha Kafe yang Dirazia Tim AKBP Albert Neno)

Buntutnya, Albert melaporkan Herman ke Polda NTT atas tuduhan pengancaman dan fitnah sebagaimana komunikasi mereka berdua di telepon beberapa saat setelah penggerebekan dan penyitaan miras.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com