Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas Islah PPP, Lukman Hakim Saifuddin Temui KH Maemun Zubair

Kompas.com - 10/01/2016, 03:07 WIB

JOMBANG, KOMPAS.com - Tokoh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lukman Hakim Saifuddin menemui Ketua Majelis Syariah PPP hasil Muktamar Bandung, KH Maemun Zubair, di Jombang, Sabtu (9/1/2015).

Pertemuan ini dilakukan untuk membahas berbagai perkembangan terkini soal partai berlambang Kabah, termasuk muktamar islah.

"Soal siapa yang menyelenggarakan muktamar islah ini belum ditentukan. Inilah kenapa kami temui majelis syariah yang terpilih dalam Muktamar Bandung KH Maemun Zubair," kata Lukman.

Lukman beranggapan, pengurus hasil Muktamar Bandung, yang saat itu meloloskan Suryadharma Ali sebagai Ketum PPP, hanya akan mengantar sampai islah saja.

Hasil Muktaman PPP di Bandung juga menempatkan Lukman menjadi salah seorang dari empat wakil ketua umum.

Islah, menurut dia, merupakan satu-satunya cara untuk menyatukan dualisme kepengurusan di tubuh PPP.

"Namun, ini harus disepakati bersama siapa yg punya kewenangan menyelenggarakan muktamar islah ini. Itulah kenapa tidak ada tafsir lain kecuali dari Muktamar Bandung, karena Muktamar Jakarta dan Surabaya itu tidak diakui pemerintah," kata dia.

Lukman menilai, salah seorang dari empat waketum PPP yang terpilih saat Muktamar Bandung berhak menjadi pelaksana tugas.

Sementara menilik Ketum PPP Suryadarma Ali (SDA) tersangkut kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka pemilihannya harus dirundingkan terlebih dahulu.

Berkaitan dengan kubu Djan Faridz yang belum kunjung membuka diri untuk komunikasi muktamar islah, Lukman mengatakan, pihaknya akan terus berusaha menjalin komunikasi agar islah benar-benar terlaksana sehingga mengakhiri dualisme kepengurusan di PPP.

"Kita tidak ingin berandai-andai. Kita ikhtiar maksimal, komunikasi, kesepahaman dan seterusnya," ujar Menteri Agama itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com