Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nurdin: Seluruh DPD I Golkar Tolak Munas Sebelum 2019

Kompas.com - 05/01/2016, 11:32 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD I Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie sepakat menolak pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) sebelum tahun 2019.

Hal itu disepakati dalam rapat konsolidasi antara elite DPP Partai Golkar hasil Munas Bali dengan para Ketua DPD I di Sanur, Bali, Senin (4/12/2015).

"Ketua DPD I se-Indonesia tidak berkehendak melakukan Munas atau pun Munas luar biasa sebelum 2019," kata Wakil Ketua Umum DPP Golkar hasil Munas Bali Nurdin Halid, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/12/2015).

Desakan untuk menggelar Munas muncul setelah Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mencabut Surat Keputusan (SK) kepengurusan hasil Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono. (Baca: Akbar Tanjung Minta Munas Golkar Segera Digelar demi Pilkada 2017)

Namun, Menkumham tak mengesahkan kepengurusan hasil Munas Bali yang dipimpin Aburizal. Adapun kepengurusan Golkar hasil Munas Riau 2009 sudah habis masa kepengurusannya.

Nurdin mengatakan, dengan kesepakatan ini, maka desakan untuk menggelar Munas bersama dengan kubu Agung Laksono otomatis tidak bisa dilaksanakan. (Baca: Generasi Muda Golkar Mendesak Munas dan Pembentukan DPP Transisi)

Sebab, berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, Munas yang digelar sebelum waktunya harus melalui persetujuan dua per tiga pengurus DPD I seluruh Indonesia.

"Jadi tidak akan ada Munas sebelum 2019," ucap Nurdin.

Politisi senior Golkar Jusuf Kalla sebelumnya menegaskan bahwa rapimnas Golkar harus digelar. Sebab, dengan adanya rapimnas, waktu pelaksanaan munas bisa ditentukan. (Baca: JK Minta Digelar Rapimnas Golkar untuk Tentukan Waktu Munas)

"Itu untuk menentukan tanggal munas ya harus rapimnas. Kan gitu," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (4/1/2016).

Hanya saja, tutur dia, sebelum sampai pada tahapan rapimnas, harus ada kepengurusan Golkar yang diisi oleh kedua kubu, yakni kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono. (Baca: Nasib Golkar Dinilai Belum Jelas, Kalla Jelaskan Skema Menuju Munas)

Menurut Kalla, baik Aburizal maupun Agung sudah setuju merumuskan penyatuan pengurus. Pengurus itu berasal dari pengurus hasil Munas Riau, tetapi dilengkapi dengan kubu Agung.

Terkait belum terealisasinya pengurus gabungan itu, Kalla mengatakan bahwa hal itu tinggal masalah waktu. Kalla berharap pekan ini pembicaraan awal penyatuan pengurus itu bisa dimulai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com