Pernyataan Andi bersama kawan-kawannya itu disampaikan di depan sejumlah eksponen Dewan Pertimbangan Partai Golkar Munas Riau, yakni Akbar Tanjung, Sri Rejeki, Ibrahim Ambong, dan Mahadi Sinambela.
Namun, Munas partai harus didahului dengan pembentukan kepengurusan partai transisi. Menurut dia, kepengurusan transisi itu hanya bisa disahkan oleh Mahkamah Partai Golkar.
Sebab, berdasarkan kajiannya, hanya Mahkamah Partai Golkar yang memiliki legal standing di hadapan hukum.
"Kami mendorong supaya mahkamah partai bersidang. Tujuannya untuk membentuk DPP transisi yang tugasnya ke penyelenggaraan Munas. Munas itulah yang menjadi satu-satunya cara melahirkan legal standing yang baru bagi Partai Golkar," lanjut Andi.
Andi dan kawan-kawan tidak menargetkan kapan Munas Golkar digelar. Lebih cepat, menurut Andi, lebih baik. Apalagi, pada 2017 yang akan datang, digelar Pilkada serentak tahap dua di mana Golkar juga membutuhkan konsolidasi nasional demi meraih suara.
"Sangat membahayakan jika kekosongan partai ini terjadi lama. Apalagi, 2016 inilah waktu satu-satunya untuk konsolidasi partai demi Pilkada serentak," lanjut dia.