Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pungutan Dana Ketahanan Energi, Pemerintah Dianggap Ngawur

Kompas.com - 24/12/2015, 15:23 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pemerintah memungut dana ketahanan energi dari setiap liter premium dan solar yang dibeli masyarakat dipertanyakan. Pungutan itu dianggap melanggar Undang-undang.

"Dasar hukumnya apa? Pungutan itu sangat janggal," kata Direktur Energy Watch Indonesia, Ferdinand Hutahaean, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (24/12/2015).

Ferdinand menyangkal alasan Menteri ESDM Sudirman Said yang mengatakan alasan pemungutan dana ketahanan energi mengacu pada Undang-undang Nomor 30/2007 tentang Energi.

Menurut Ferdinand, UU tersebut tidak mengatakan dana ketahanan energi dapat diperoleh dari pungutan masyarakat.

Ferdinand juga tidak sepakat dengan alasan pemerintah memungut dana ketahanan energi karena memanfaatkan momentum turunnya harga minyak dunia.

Ia menilai, momentum turunnya harga minyak dunia seharusnya digunakan pemerintah untuk menurunkan harga jual bahan bakar minyak.

"Pemerintah ngawur di sektor BBM. Kita minta pemerintah jelaskan ini, bagaimana uang itu dikelola, disimpan di mana, harus terbuka kepada publik," ujarnya.

Pada Rabu (23/12/2015), Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan bahwa pemerintah akan memungut dana ketahanan energi.

Dana itu dipungut sebesar Rp 200 dari satu liter premium, dan Rp 300 dari satu liter solar solar yang dibeli masyarakat dengan asumsi penerimaan sampai akhir tahun ini sebesar Rp 16 triliun.

Dana ketahanan energi itu akan dimanfaatkan pemerintah untuk pembangunan energi baru dan terbarukan atau subsidi untuk sektor lain semisal listrik.

Sudirman mengungkapkan, dana ketahanan energi itu dikelola oleh Kementerian ESDM berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan diaudit oleh BPK serta BPKP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com