Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum TNI Dituding Tidak Netral dalam Pilkada di Kepulauan Riau

Kompas.com - 22/12/2015, 19:50 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Oknum TNI diduga terlibat secara politik dalam pelaksanaan pilkada serentak di Kepulauan Riau pada pemungutan pada 9 Desember 2015.

Ada dugaan keberpihakan TNI terhadap salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kepri.

"Pertama, kami menduga ada keterlibatan TNI secara masif terstruktur dan sistematis secara nyata," ujar Sirra Prayuna salah satu kuasa hukum pasangan calon Soerya Respationo-Ansar Ahmad di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2015).

"TNI begitu vulgar melakukan penggalangan kekuatan ke kantong basis PDI-P dan Golkar," kata dia.

Menurut Sirra, berdasarkan informasi yang didapat, oknum TNI mendatangi rumah warga di beberapa kecamatan di Batam.

Dengan menggunakan seragam lengkap, oknum TNI tersebut membagikan form C-6 atau undangan kepada warga.

Sirra mengatakan, para oknum TNI tersebut diduga mengarahkan warga untuk memilih pasangan nomor urut satu, yakni HM Sani-Nurdin Basirun.

Bentuk keterlibatan dan intervensi TNI yang lainnya, adalah adanya upaya percobaan penculikan terhadap Alex, seorang petugas bendahara PAC PDI Perjuangan di Batam.

Kediaman Alex didatangi pada Rabu (9/12/2015), sekitar pukul 01.00. Anggota TNI bermaksud membawa Alex ke Markas Kodim.

Anggota TNI beralasan, penjemputan tersebut dilakukan karena Alex dituduh berupaya melakukan politik uang.

Padahal, menurut Sirra, Alex hanya menjalankan tugas untuk memberikan uang kebutuhan saksi, seperti konsumsi, penyediaan alat tulis dan beberapa keperluan saksi.

Penjemputan tersebut akhirnya batal dilakukan, karena pada saat yang hampir bersamaan, calon gubernur Soeryo yang sedang melakukan patroli menghampiri kediaman Alex.

"Kami segera melaporkan ke Bawaslu dan Danpuspom TNI. Tindakan aparat TNI ini tidak benar, karena proses pengamanan di bawah koordinasi Polri sesuai Undang-Undang Pilkada dan Peraturan KPU," kata Sirra.

Tidak hanya itu, ditemukan juga fakta-fakta bahwa terdapat oknum TNI di beberapa tempat rekapitulasi hasil pemungutan suara, khususnya di Kota Batam dan Tanjung Pinang.

Badan Hukum dan Advokasi Pusat Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan telah mengajukan gugatan sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

Tim hukum berharap Komisi Pemilihan Umum atas putusan MK melakukan pemungutan suara ulang, khususnya di Batam.

Tanggapan TNI

Saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Tatang Sulaiman mengatakan bahwa pada intinya TNI membantu Polri untuk pengamanan selama pilkada serentak 2015.

Adapun, berbagai tuduhan pelanggaran yang ditujukan bagi prajurit TNI dapat dikonfirmasi langsung kepada Polri.

"Intinya kami prajurit TNI cuma memperbantukan, untuk lebih jelasnya silahkan ditanyakan ke Polri," kata Tatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com