Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum TNI Dituding Tidak Netral dalam Pilkada di Kepulauan Riau

Kompas.com - 22/12/2015, 19:50 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Oknum TNI diduga terlibat secara politik dalam pelaksanaan pilkada serentak di Kepulauan Riau pada pemungutan pada 9 Desember 2015.

Ada dugaan keberpihakan TNI terhadap salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kepri.

"Pertama, kami menduga ada keterlibatan TNI secara masif terstruktur dan sistematis secara nyata," ujar Sirra Prayuna salah satu kuasa hukum pasangan calon Soerya Respationo-Ansar Ahmad di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2015).

"TNI begitu vulgar melakukan penggalangan kekuatan ke kantong basis PDI-P dan Golkar," kata dia.

Menurut Sirra, berdasarkan informasi yang didapat, oknum TNI mendatangi rumah warga di beberapa kecamatan di Batam.

Dengan menggunakan seragam lengkap, oknum TNI tersebut membagikan form C-6 atau undangan kepada warga.

Sirra mengatakan, para oknum TNI tersebut diduga mengarahkan warga untuk memilih pasangan nomor urut satu, yakni HM Sani-Nurdin Basirun.

Bentuk keterlibatan dan intervensi TNI yang lainnya, adalah adanya upaya percobaan penculikan terhadap Alex, seorang petugas bendahara PAC PDI Perjuangan di Batam.

Kediaman Alex didatangi pada Rabu (9/12/2015), sekitar pukul 01.00. Anggota TNI bermaksud membawa Alex ke Markas Kodim.

Anggota TNI beralasan, penjemputan tersebut dilakukan karena Alex dituduh berupaya melakukan politik uang.

Padahal, menurut Sirra, Alex hanya menjalankan tugas untuk memberikan uang kebutuhan saksi, seperti konsumsi, penyediaan alat tulis dan beberapa keperluan saksi.

Penjemputan tersebut akhirnya batal dilakukan, karena pada saat yang hampir bersamaan, calon gubernur Soeryo yang sedang melakukan patroli menghampiri kediaman Alex.

"Kami segera melaporkan ke Bawaslu dan Danpuspom TNI. Tindakan aparat TNI ini tidak benar, karena proses pengamanan di bawah koordinasi Polri sesuai Undang-Undang Pilkada dan Peraturan KPU," kata Sirra.

Tidak hanya itu, ditemukan juga fakta-fakta bahwa terdapat oknum TNI di beberapa tempat rekapitulasi hasil pemungutan suara, khususnya di Kota Batam dan Tanjung Pinang.

Badan Hukum dan Advokasi Pusat Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan telah mengajukan gugatan sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com