Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Alasan Junimart Anggap Setya Novanto Layak Diberhentikan sebagai Ketua DPR

Kompas.com - 16/12/2015, 19:05 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan, Junimart Girsang, berpendapat, Ketua DPR Setya Novanto terbukti telah melakukan pelanggaran kode etik.

Hal ini disampaikan menyusul pertemuannya dengan pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin saat mencatut nama Presiden dan Wapres demi mendapat saham PT Freeport.

Atas hal tersebut, anggota Fraksi PDI Perjuangan itu beranggapan, Novanto layak dijatuhi sanksi sedang.

"Diberikan pelanggaran sanksi sedang, dan diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua DPR," kata Junimart saat menyampaikan pendapatnya di Kompleks Parlemen, Rabu (16/12/2015).

Ia mengatakan, selama persidangan etik berlangsung, setidaknya enam fakta telah terungkap.

Pertama, keterangan Menteri ESDM Sudirman Said telah diambil secara terbuka di bawah sumpah sebagai pengadu.

Kedua, MKD telah meminta keterangan kepada Maroef secara terbuka di bawah sumpah sebagai saksi.

Ketiga, keterangan Novanto sebagai teradu telah diambil secara tertutup di bawah sumpah.

Keempat, MKD telah meminta keterangan dari Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi.

Kelima, pemutaran rekaman percakapan pertemuan 8 Juni 2015 yang berasal dari Sudirman.

Keenam, pemutaran salinan rekaman dari Maroef.

"Bahwa MKD telah menerima fakta atas peristiwa terkait perpanjangan kontrak Freeport yang bukan menjadi tugas dan wewenang Setya Novanto," lanjut dia.

Atas pertimbangan tersebut, ia menambahkan, setidaknya ada tiga pertimbangan yang diambil.

Pertama, keterangan yang diperoleh MKD dari Maroef Sjamsoeddin telah sesuai dengan isi rekaman. Kedua, telah terbukti bahwa ada pertemuan pada 8 Juni lalu.

"Ketiga, Setya Novanto terbukti mencampuri fungsi dan tugas eksekutif," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com