Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Dua Anggota Saling Lapor Dianggap Permalukan MKD

Kompas.com - 15/12/2015, 11:14 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang menyesalkan aksi saling lapor yang dilakukan dua anggota Mahkamah Kehormatan Dewan, Ridwan Bae dan Akbar Faizal. Mereka dianggap tidak memahami roh MKD.

Ridwan melaporkan Akbar dengan tuduhan membocorkan materi rapat internal MKD kepada awak media.

Sementara itu, Akbar baru berencana melaporkan Ridwan, Kahar Muzakir, dan Adies Kadir ke MKD lantaran menghadiri konferensi pers yang dilakukan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, Jumat (11/12/2015). (Baca: Dilaporkan Ridwan Bae ke MKD, Akbar Faizal Ancam Lapor Balik)

Kehadiran ketiga anggota MKD dari Fraksi Golkar ke konpers tersebut dipersoalkan. Sebab, Luhut sebelumnya telah dijadwalkan untuk hadir sebagai saksi dalam pemeriksaan lanjutan kasus "papa minta saham" yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto, Senin (14/12/2015).

"Tentu ini mempermalukan MKD sendiri. Kita sebagai orang di dalam MKD itu ternyata tidak paham dengan roh MKD," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Selasa (15/12/2015).

Junimart mengatakan, sebagai anggota Dewan, Akbar dan Ridwan sangat paham dengan hak dan kewajiban mereka. Namun, sebagai anggota MKD, seharusnya keduanya dapat duduk bersama untuk menyelesaikan segala persoalan secara baik.

"Ini adalah dampak dari teman yang masuk setelah perkara dan berperkara dalam perkara," kata dia.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, dia berencana mengusulkan agar keduanya membatalkan langkah saling melaporkan itu. Usulan tersebut akan diberikan saat rapat pimpinan MKD siang ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com