JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang menyesalkan aksi saling lapor yang dilakukan dua anggota Mahkamah Kehormatan Dewan, Ridwan Bae dan Akbar Faizal. Mereka dianggap tidak memahami roh MKD.
Ridwan melaporkan Akbar dengan tuduhan membocorkan materi rapat internal MKD kepada awak media.
Sementara itu, Akbar baru berencana melaporkan Ridwan, Kahar Muzakir, dan Adies Kadir ke MKD lantaran menghadiri konferensi pers yang dilakukan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, Jumat (11/12/2015). (Baca: Dilaporkan Ridwan Bae ke MKD, Akbar Faizal Ancam Lapor Balik)
Kehadiran ketiga anggota MKD dari Fraksi Golkar ke konpers tersebut dipersoalkan. Sebab, Luhut sebelumnya telah dijadwalkan untuk hadir sebagai saksi dalam pemeriksaan lanjutan kasus "papa minta saham" yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto, Senin (14/12/2015).
"Tentu ini mempermalukan MKD sendiri. Kita sebagai orang di dalam MKD itu ternyata tidak paham dengan roh MKD," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Selasa (15/12/2015).
Junimart mengatakan, sebagai anggota Dewan, Akbar dan Ridwan sangat paham dengan hak dan kewajiban mereka. Namun, sebagai anggota MKD, seharusnya keduanya dapat duduk bersama untuk menyelesaikan segala persoalan secara baik.
"Ini adalah dampak dari teman yang masuk setelah perkara dan berperkara dalam perkara," kata dia.
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, dia berencana mengusulkan agar keduanya membatalkan langkah saling melaporkan itu. Usulan tersebut akan diberikan saat rapat pimpinan MKD siang ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.