Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Tinjau Kapal Pengangkut Ternak di Tanjung Priok

Kompas.com - 11/12/2015, 16:47 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau kapal pengangkut ternak KM Camara Nusantara I di Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (11/12/2015). Kapal ini adalah kapal khusus pengangkut ternak yang pertama dimiliki Indonesia.

KM Camara Nusantara I bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok pada Jumat pagi, setelah menempuh perjalanan 113 jam dari Pelabuhan Tenau Kupang.

Jokowi tiba di Pelabuhan Tanjung Priok sekitar pukul 16.20 WIB didampingi Menteri Pertanian Aman Sulaiman, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Setibanya di lokasi, Jokowi langsung masuk ke dalam kapal untuk menilik sapi yang diangkut kapal tersebut.

Pengadaan Kapal ternak KM Camara Nusantara I dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan pada Tahun Anggaran 2014.

Kapal ini memiliki fasilitas geladak kandang ternak, ruang palkah muatan, kandang ternak, tangga naik khusus ternak dan klinik hewan dengan dokter sesuai standar Internasional.

Selain itu, kapal itu memiliki kapasitas memuat 500 ekor sapi dengan 32 orang awak kapal. Tapi dalam perjalanan perdana ini, kapal tersebut hanya mengangkut 353 ekor sapi.

Kapal ternak KM Camara Nusantara I ditempakan di pelabuhan Tenau Kupang, sebagai pelabuhan pangkal untuk melayari rute di antaranya Kupang, Bima, Tanjung Perak, Tanjung Emas, Cirebon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com