Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Tertutup yang Ditutup-tutupi...

Kompas.com - 08/12/2015, 07:39 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Situasi berbeda terjadi pada sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Senin (7/12/2015), yang mengagendakan pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto.

Setya diperiksa sebagai terlapor atas dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak PT Freeport. Ia dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said.

Pemeriksaan Setya Novanto tidak hanya berjalan secara tertutup, tetapi juga ditutup-tutupi.

Kejanggalan pada pemeriksaan kemarin mulai terlihat saat Novanto meminta waktu sidang ditunda dari pukul 09.00 WIB ke pukul 13.00 WIB.

Melalui suratnya kepada MKD, Novanto mengaku ada agenda lain, tetapi tak menjelaskan hal tersebut secara rinci.

Kendati demikian, MKD menyetujui penundaan itu dengan alasan bahwa surat Novanto sudah masuk sebelum jadwal sidang dimulai.

Menjelang pukul 13.00 WIB, sekitar 50 petugas pengamanan dalam (pamdal) DPR ditugaskan membuat barikade dari depan pintu masuk Ruang Sidang MKD hingga menuju eskalator di depan Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen.

Barikade tersebut seolah mengisyaratkan bahwa Novanto akan masuk melalui pintu depan Gedung Nusantara II.

Akan tetapi, dia justru datang dari lorong samping yang terhubung dengan Gedung Nusantara I, juga dikawal ketat oleh sejumlah anggota pamdal.

Berhasil mengecoh wartawan, Novanto langsung masuk ke Ruang Sidang MKD.

Pintu langsung ditutup dan kembali dijaga ketat oleh pamdal. Tak ada yang mengetahui situasi di dalam karena kru TV Parlemen juga dilarang masuk ruang sidang.

Padahal, dalam dua sidang sebelumnya, kru TV Parlemen-lah yang diizinkan untuk meliput sidang. Siarannya kemudian di-relay stasiun-stasiun TV swasta.

Begitu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin masuk ke Ruang Sidang, suasana di dalam langsung tersiarkan.

Setelah itu, pimpinan sidang baru bertanya kepada saksi apakah bersedia jika pemeriksaan dilakukan secara terbuka.

"Kami juga bingung ini. Tadi karena rapat pleno internal, kamera kami matikan dan kru disuruh keluar. Sekarang tidak boleh masuk lagi," kata salah satu kru TV Parlemen.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com