JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengaku sudah mendengarkan rekaman lengkap percakapan antara orang yang diduga Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Rekaman percakapan antara Novanto, Riza Chalid, dan Maroef itu sudah diputar oleh MKD saat menghadirkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pelapor, Rabu (2/12/2015).
Desmond menyimpulkan bahwa Novanto bukan lagi diduga hanya melakukan pelanggaran etika, melainkan juga pelanggaran hukum. (Baca: Rizal Ramli Nilai Isi Rekaman Bagai Sinetron, Pertentangan Antar-Geng)
"Sebenarnya ini sudah sangat luar biasa. Bukan karena dia pimpinan DPR, tapi karena dia sudah kongkalikong merampok uang negara. Ada persekongkolan jahat atau niat melakukan persekongkolan, unsur tipikor sudah memenuhi," kata Desmond saat dihubungi, Kamis (3/12/2015).
Desmond meminta Novanto tak lagi mengelak dengan berbagai alasan. Terlebih lagi setelah nantinya MKD menghadirkan Maroef Sjamsoedin untuk mengonfirmasi isi rekaman itu, maka semuanya akan semakin terungkap. (Baca: Sikapi Isi Rekaman, JK Sebut Tragis, Congkak, dan Ada Upaya Rugikan Negara)
"Persoalannya ini kan pribadi seseorang. Kalau sensitif, saya pikir Novanto harusnya sudah mundur. Yang paling susah hari ini kalau orang merasa tidak melanggar etika, merasa benar," ujar Ketua DPP Partai Gerindra ini.
Dia berharap Mahkamah Kehormatan Dewan ke depannya lebih serius dalam mendalami masalah ini. Desmond menilai, Novanto layak dinyatakan melanggar kode etik berat dan mundur dari jabatannya. (Baca: Ini Transkrip Lengkap Rekaman Kasus Setya Novanto)
"Dihukum ringan pun kalau merasa pimpinan DPR, dia harusnya malu. Masalahnya punya malu enggak Novanto ini?" ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.