Namun, sebelum uang akan diserahkan Zainudin, Akil keburu ditangkap KPK karena kasus suap Pilkada sebelumnya.
Dalam dakwaan ada pula sengketa Pilkada Kota Jayapura, Kabupaten Nduga, Kabupaten Asmat, Boven Digoel, dan Kabupaten Merauke, yang juga belum diusut KPK.
Pada sengketa Pilkada ini Akil menerima Rp 125 juta dari Wakil Gubernur Papua Alex Hesegem. Ada pun, kasus suap Pilkada Akil yang sudah diputus di Pengadilan yaitu:
1. Sengketa Pilkada Lebak dengan terdakwa mantan Gubernur Banten Atut Chosiyah, adik atut bernama Tubagus Chaeri Wardhana, mantan kandidat Pilkada Lebak Amir Hamzah dan Kasmin, serta pengacara bernama Susi Tur Andayani. Dalam kasus ini, Akil disebut menerima suap Rp 1 miliar Atut, Wawan, dan Amir.
2. Sengketa Pilkada Gunung Mas dengan terdakwa Bupati terpilih, Hambit Bintih. Dalam kasus ini, Akil menerima uang Rp 3 miliar.
3. Dalam sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang. Akil menerima Rp 10 miliar dan 500.000 dollar AS dari calon bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri dan istrinya, Suzanna, melalui teman dekat Akil, Muhtar Ependy.
4. Sengketa Pilkada Palembang dengan terdakwa Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyotoh. Akil menerima Rp 19,8 miliar dari Romi melalui Muhtar Ependy.
5. Sengketa Pilkada Kabupaten Pulau Morotai dengan terdakwa Bupati nonaktif Morotai Rusli Sibua. Akil menerima Rp 2,989 miliar dari Rusli.
6. Sengketa Pilkada Tapanuli Tengah, Akil menerima Rp 1,8 miliar dari calon bupati Tapanuli Tengah saat itu, Raja Bonaran Situmeang.
7. Dalam sengketa Pilkada Banten, Akil disebut menerima Rp 7,5 miliar dari Wawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.